Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Pemerintahan / Revisi UUPA Disorot, Wagub Aceh Gerak Cepat Sambut DPR RI

Revisi UUPA Disorot, Wagub Aceh Gerak Cepat Sambut DPR RI

Selasa, 14 April 2026 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah bersama Sekretaris Daerah Aceh, Nasir Syamaun bahas  kunjungan kerja Badan Legislasi (Banleg) DPR RI ke Banda Aceh. Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), memimpin rapat konsultasi internal bersama unsur pimpinan dan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) di Ruang Rapat Sekda Aceh, Selasa (14/4/2026).

Rapat yang turut didampingi Sekretaris Daerah Aceh, Nasir Syamaun, tersebut digelar sebagai persiapan menyambut kunjungan kerja Badan Legislasi (Banleg) DPR RI ke Banda Aceh.

“Rapat ini berkaitan dengan kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI ke Banda Aceh,” ujar Dek Fadh.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menjelaskan bahwa kunjungan Banleg DPR RI tersebut akan membahas konsultasi terkait revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Menurut Wagub, agenda ini memiliki arti penting bagi masa depan Aceh, terutama terkait sejumlah pasal yang diharapkan dapat direvisi.

“Kedatangan mereka ini menentukan masa depan Aceh, khususnya menyangkut pasal-pasal yang perlu disempurnakan,” kata Nurlis mengutip pernyataan Wagub.

Dalam rapat yang berlangsung pukul 14.00 hingga 16.00 WIB itu, Dek Fadh meminta seluruh pimpinan dan SKPA untuk mempersiapkan diri secara maksimal serta menyambut kedatangan DPR RI dengan baik.

“Kita wajib memberikan pelayanan dan penjelasan terbaik terkait dasar revisi UUPA, agar tercapai kesepahaman bahwa ini untuk kepentingan seluruh masyarakat Aceh,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Aceh Nasir Syamaun juga menginstruksikan seluruh jajaran agar segera menyiapkan bahan presentasi secara komprehensif. Ia menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi, dan tokoh masyarakat.

“Malam ini juga seluruh tim harus menyiapkan bahan presentasi. Libatkan akademisi, praktisi, dan tokoh masyarakat agar pembahasan lebih matang,” ujar Nasir.

Revisi UUPA dinilai sangat krusial, terutama menyangkut berakhirnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh pada Januari 2027. Kondisi ini semakin mendesak di tengah tantangan yang dihadapi daerah, termasuk dampak banjir besar yang melanda 18 kabupaten/kota.

“Harapan kita, perpanjangan dan penambahan Dana Otsus dapat memberikan dampak positif terhadap pemulihan ekonomi masyarakat Aceh,” ujar Dek Fadh.

Ia juga menyatakan optimisme bahwa Banleg DPR RI akan memberikan perhatian serius terhadap kepentingan masyarakat Aceh dalam proses revisi UUPA tersebut. []

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI