Realisasi Belanja APBN di Provinsi Aceh hingga Maret 2024 Capai Rp9,75 Triliun
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Kepala Kantor Wilayah DJPb Aceh, Izharul Haq. Dokumen pribadi untuk dialeksis.com.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kementerian Keuangan Aceh melaporkan, realisasi belanja negara di Provinsi Aceh hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp9,75 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Aceh, Izharul Haq dalam rapat ALCo Regional Aceh melaporkan kinerja APBN Regional Aceh hingga 31 Maret 2024.
Dalam hal ini, total pendapatan tercatat Rp1,39 triliun atau 21,41 persen dan total belanja Rp9,75 triliun atau 20,04 persen sehingga terjadi defisit regional Rp8,36 triliun.
Sedangkan kinerja pendapatan ditopang oleh penerimaan pajak hingga 31 Maret 2024 yang tercatat Rp997,48 Miliar, terealisasi 15,70% dari target APBN tahun 2024.
"Penerimaan tersebut ditopang dominan dari pembayaran Wajib Pajak sektor-sektor yang terkait belanja APBD dan APBN yaitu Wajib Pajak Instansi Pemerintah, peningkatan setoran PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25/29 Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi, serta PPN/PPnBM," kata Izharul Haq kepada Dialeksis.com, Jumat 26 Jumat 2024.
Sementara itu, lanjutnya, di sisi belanja negara per 31 Maret 2024 mencapai Rp9,75 Triliun, atau mengalami ekspansi 19,61% secara YoY.
Belanja Pemerintah Pusat (BPP) mengalami peningkatan secara YoY didorong pertumbuhan seluruh komponen belanja, terutama belanja pegawai.
Realisasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 18,69% terutama pada penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Desa.
Untuk APBD (konsolidasi) sampai dengan 31 Maret 2024 pendapatan mencapai Rp4,82 triliyun (12,88%), belanja senilai Rp2,91 trilyun (7,48%) dan netto pembiayaan daerah tercatat Rp1,21 triliyun sehingga akumulasi SiLPA Rp3,12 triliun.
"Kontribusi TKD terhadap pendapatan APBD sampai dengan 31 Maret 2024 sebesar Rp3,98 triliyun (netto) atau 82,74% dari total pendapatan APBD," pungkasnya.