Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Parlemen Kita / Puan: DPR Soroti Kesehatan Mental Anak dan Ancaman Child Grooming

Puan: DPR Soroti Kesehatan Mental Anak dan Ancaman Child Grooming

Jum`at, 20 Februari 2026 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

 Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: dok. DPR RI


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan komitmen DPR dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, termasuk memberi perhatian serius terhadap isu kesehatan mental anak serta ancaman child grooming.

Hal tersebut disampaikan Puan saat menutup Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025“2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026). Rapat paripurna itu turut didampingi Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, Sufmi Dasco Ahmad, dan Sari Yuliati.

Dalam pidatonya, Puan menjelaskan DPR melalui Badan Legislasi tengah mengevaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) agar pembentukan undang-undang selaras dengan kebutuhan hukum nasional dan aspirasi pembangunan.

“DPR RI melalui Badan Legislasi sedang melakukan evaluasi terhadap Program Legislasi Nasional untuk memastikan undang-undang yang akan dibentuk selaras dengan kebutuhan hukum nasional serta aspirasi dan kebutuhan pembangunan,” ujar Puan.

Sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tengah disusun antara lain RUU tentang Pangan, RUU Sistem Pendidikan Nasional, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Pengelolaan Keuangan Haji. DPR juga membahas perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan guna menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.

Menurut Puan, pembentukan undang-undang merupakan kerja konstitusional bersama DPR dan Pemerintah yang mengandung komitmen moral dan kenegaraan untuk mewujudkan ketertiban umum serta kesejahteraan rakyat.

Dalam fungsi anggaran, DPR bersama mitra kerja telah mengevaluasi pelaksanaan APBN 2025. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan perbaikan tata kelola keuangan negara ke depan.

Puan menambahkan, kebijakan fiskal 2026 difokuskan pada penguatan kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi menuju Indonesia yang tangguh dan mandiri.

“Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2026 harus dapat menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan,” tegasnya.

DPR juga telah membahas persoalan penonaktifan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pemerintah diminta memastikan anggaran tersalurkan tepat sasaran dengan data yang akurat, serta melakukan pemutakhiran data desil. Dalam tiga bulan ke depan, layanan kesehatan bagi penerima bantuan tetap berjalan dan iuran dibayarkan pemerintah.

Di bidang pengawasan, DPR memberi perhatian pada berbagai isu strategis, mulai dari perlindungan WNI di luar negeri, kesehatan mental anak, hingga ancaman child grooming. Selain itu, DPR mengawal evaluasi kebijakan penertiban tanah terlantar, pelayanan publik di daerah perbatasan dan wilayah terdampak bencana, serta pemulihan sektor kesehatan pascabencana.

Perhatian juga diberikan pada modernisasi alutsista, evaluasi penanganan kelompok rentan yang berhadapan dengan hukum, kesiapan sensus ekonomi 2026, insentif bagi petani, penguatan ekosistem digital, reformasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara, penataan pasar modal, hingga kesejahteraan guru madrasah swasta.

Terkait persiapan ibadah haji 1447 H/2026 M, DPR meminta pemerintah meningkatkan kualitas layanan jemaah, khususnya akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta menyiapkan mitigasi keadaan darurat.

DPR juga menyoroti percepatan rekonstruksi dan rehabilitasi di wilayah terdampak bencana seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Setiap keputusan rapat kerja antara DPR RI dan Pemerintah bukan sekadar kesepakatan administratif, melainkan mandat konstitusional yang harus ditindaklanjuti secara nyata,” kata Puan.

Pada masa sidang ini, DPR turut memberikan persetujuan dan pertimbangan terhadap sejumlah calon pejabat publik, termasuk hakim konstitusi, anggota Ombudsman RI, Deputi Gubernur Bank Indonesia, anggota BS LPS, anggota Baznas, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta calon Duta Besar LBBP.

Usai penutupan sidang, DPR memasuki Masa Reses III Tahun Sidang 2025“2026 pada 20 Februari hingga 9 Maret 2026.

“Saatnya kita memasuki masa reses untuk menyapa, mendengar, dan menyerap aspirasi rakyat,” tutup Puan, seraya menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh rakyat Indonesia.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI