Pj Gubernur Aceh Hadiri Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2024 di Jakarta
Font: Ukuran: - +
Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., bersama Wamendagri, Bima Arya Sugiarto dan sejumlah Pj Bupati dan Walikota se-Aceh menghadiri Rakor dan RDP bersama Komisi II DPR RI terkait Persiapan dan Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Senin (18/11/2024). [Foto: Humas BPPA]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., menghadiri undangan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di wilayah Aceh. Acara tersebut digelar oleh Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin (18/11/2024).
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Aceh didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Aceh Muhammad Dirwansyah, serta sejumlah Penjabat Bupati dan Walikota se-Aceh.
Pj Gubernur Aceh mengungkapkan beberapa kekhususan dalam pelaksanaan Pilkada di Aceh. Salah satunya adalah keterlibatan partai lokal (parlok) selain partai nasional yang memiliki peran penting dalam proses pemilihan kepala daerah. Selain itu, calon kepala daerah di Aceh juga harus memenuhi syarat yang sesuai dengan syariat Islam, serta mendapatkan dukungan minimal 3% dari jumlah penduduk untuk calon perseorangan.
"Sebagai bagian dari persiapan, tahapan logistik Pilkada sudah berjalan dengan baik. Kami juga telah memulai distribusi surat suara ke gudang logistik di kabupaten/kota. Relokasi tempat pemungutan suara (TPS) sudah direncanakan untuk daerah rawan bencana, seperti yang terdampak banjir," ujar Pj Gubernur Safrizal.
Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Aceh bersama dengan TNI/Polri dan tim SAR telah siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan kelancaran pemungutan suara.
Namun, Pj Gubernur mencatat beberapa tantangan yang perlu diatasi, seperti indikasi keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, serta perangkat desa dalam politik praktis, perusakan alat peraga kampanye (APK), dan intimidasi terhadap tim pemenangan calon kepala daerah.
"Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah dan lembaga terkait akan terus menegaskan pentingnya netralitas ASN serta meningkatkan pengawasan ketat terhadap potensi pelanggaran," tegasnya.
Terkait anggaran Pilkada, Pj Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh telah menyalurkan dana hibah kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada.
Selain itu, anggaran untuk keamanan juga telah disalurkan sesuai aturan yang berlaku, dengan total 36.092 personel yang akan diterjunkan, termasuk polisi, TNI, dan Linmas.
Pj Gubernur Aceh juga mengajak semua pihak untuk berkomitmen bersama dalam mewujudkan Pilkada yang damai, yang salah satunya ditandai dengan deklarasi bersama. Rakor terakhir sebelum hari pemungutan suara dijadwalkan pada 21 November 2024 untuk memastikan kesiapan seluruh pihak terkait.
"Pilkada Serentak 2024 di Aceh tetap dijadwalkan pada 27 November 2024. Kami optimistis Pilkada di Aceh akan berjalan aman, damai, dan lancar," tutup Pj Gubernur Aceh dalam laporannya. [bppa]