Pj Bupati Aceh Utara: Komunikasi antara BRA dan Pemerintah Daerah Harus Terjalin Baik
Font: Ukuran: - +
Pelantikan dan pengukuhan Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Kabupaten Aceh Utara pada Senin (27/5/2024) di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon. Foto: MC
DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Kerja sama dan komunikasi antara Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Aceh Utara dan pemerintah daerah harus semakin terjalin baik.
BRA harus memberikan dukungan moril secara objektif dan bertanggung jawab terhadap program-program pembangunan daerah.
Harapan tersebut disampaikan oleh Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, saat menghadiri acara pelantikan dan pengukuhan Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Kabupaten Aceh Utara pada Senin (27/5/2024), di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon.
Ketua BRA Aceh Utara untuk masa bakti 2019-2024 diserahkan kepada Kamaruddin sebagai Ketua Satuan Pelaksana BRA Kabupaten Aceh Utara. Ia dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua BRA Provinsi Aceh yang diwakili oleh Ketua Bidang Fasilitasi Rehabilitasi Kesehatan BRA Aceh, Zahari.
Mahyuzar meminta pimpinan BRA ke depan untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan koordinasi dengan sektor-sektor terkait, terutama dengan pemerintah daerah setempat.
"Kerja sama yang lebih erat dengan pemerintah daerah akan membantu kita mengatasi kendala-kendala yang dihadapi di lapangan. BRA perlu mendapatkan dukungan untuk menjalankan program-programnya dengan baik," ujarnya.
Pimpinan BRA Aceh Utara juga diminta untuk berperan aktif dalam mewujudkan daerah yang religius, maju, dan inovatif. "Komitmen dan kontribusi dari BRA Aceh Utara sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan daerah ini," katanya.
Mahyuzar juga berharap agar kerja sama dan komunikasi antara Ketua BRA dan pemerintah daerah semakin terjalin baik. "BRA harus memberikan dukungan moril secara objektif dan bertanggung jawab terhadap program-program pembangunan daerah," tambahnya.
Prosesi pengukuhan dan pelantikan Ketua BRA Aceh Utara turut disaksikan oleh para pejabat Forkopimda, sejumlah Kepala SKPK terkait, para Camat, pimpinan Komite Peralihan Aceh (KPA), dan sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua BRA sebelumnya atas dedikasinya selama menjabat. "Mohon lanjutkan kiprah anda untuk kebaikan lembaga dan masyarakat," ucapnya.
BRA merupakan lembaga yang bertugas menangani reintegrasi mantan kombatan GAM, narapidana politik, dan masyarakat korban konflik. Lembaga ini didirikan berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 15 tahun 2005 tentang Pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah RI dan GAM serta Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2015 tentang BRA.
"Mudah-mudahan BRA dapat memberikan kontribusi dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini," harapnya. (*)