Beranda / Pemerintahan / Pemerintah Usulkan Amnesti untuk Kasus ITE dan Dorong Rekonsiliasi di Papua

Pemerintah Usulkan Amnesti untuk Kasus ITE dan Dorong Rekonsiliasi di Papua

Senin, 16 Desember 2024 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. [Foto: net]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Atas dasar kemanusiaan, mengurangi kelebihan kapasitas lapas, dan untuk mendorong rekonsiliasi di beberapa wilayah, pemerintah Indonesia berencana memberikan amnesti kepada narapidana tertentu.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa pemberian amnesti ini mencakup beberapa kategori narapidana. Saat ini, pihaknya juga sedang melakukan asesmen dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

“Beberapa kasus yang terkait dengan kasus-kasus penghinaan ataupun ITE yang terkait dengan kepala negara, Presiden Prabowo meminta untuk diberi amnesti. Kemudian ada juga beberapa kasus yang terkait dengan orang yang sakit berkepanjangan,” jelas Supratman dalam keterangannya yang dilansir pada Senin (16/12/2024).

Menurut dirinya, kasus penghinaan terhadap kepala negara melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi salah satu prioritas dalam pemberian amnesti. Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus-kasus ringan di Papua.

“Ada sekitar 18 orang, tetapi yang bukan bersenjata. Ini menjadi bagian dari upaya rekonsiliasi terhadap teman-teman di Papua,” ucapnya.

Supratman menyebutkan, data sementara dari Kementerian Imipas tercatat ada sekitar 44 ribu narapidana yang berpotensi diusulkan untuk mendapat amnesti. Namun, terkait jumlah pastinya masih dalam proses klasifikasi dan asesmen.

“Prinsipnya, Presiden setuju untuk pemberian amnesti. Tapi selanjutnya kami akan meminta pertimbangan kepada DPR. Nanti dinamikanya di DPR seperti apa? Kita tunggu, setelah resmi kami mengajukannya kepada parlemen untuk mendapatkan pertimbangan,” jelasnya.

Langkah pemberian amnesti ini mencerminkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Selain mengedepankan nilai kemanusiaan, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong stabilitas sosial di berbagai wilayah, termasuk Papua. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI