Beranda / Pemerintahan / Pemerintah Perang Tanpa Henti Melawan Mafia Judi Online

Pemerintah Perang Tanpa Henti Melawan Mafia Judi Online

Senin, 29 April 2024 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Foto: net


DIALEKSIS.COM | Nasional - Fenomena judi online masih terus menggerogoti Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa pemerintah siap memerangi praktik judi online melalui beberapa upaya strategis.

Budi Arie mengatakan bahwa maraknya peredaran judi online di tengah masyarakat bukan disebabkan oleh ketidakmampuan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Masalahnya, judi online bersifat borderless atau tidak memiliki batasan negara.

"Negara-negara tetangga kita seperti Kamboja, Filipina, Thailand, Singapura, Malaysia, di sana judi online legal. Jadi, kita berhadapan dengan negara-negara seperti itu," ungkapnya dalam acara Total Politik, dikutip Sabtu (27/4/2024).

Untuk mengatasinya, pemerintah Indonesia terus melakukan pendekatan. Salah satunya dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) Polhukam beberapa waktu lalu. Budi Arie mengatakan telah berdiskusi agar Departemen Luar Negeri Indonesia melobi Departemen Luar Negeri di beberapa negara ASEAN untuk bekerja sama terkait isu ini.

"Istilahnya, walaupun di sana legal, jangan berdampak ke Indonesia," ujar Budi Arie.

Lebih lanjut, Budi Arie menegaskan bahwa upaya-upaya yang dapat dikendalikan oleh Kominfo telah dilakukan dengan maksimal. Sepanjang 2023, terdapat 168 juta transaksi judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp 327 triliun. Sebanyak 2,7 juta pemain judi online di Indonesia, dengan mayoritas 2,1 juta diantaranya adalah anak muda.

"Anak-anak muda kasihan, anak SMP sudah terjerat judi online. Itu harus kita perangi bersama. Bukan berarti Kominfo tidak mampu, kami terus melakukan penutupan secara serius," ungkapnya.

Sepanjang Juli 2023 sampai April 2024 atau sekitar 9 bulan terakhir, Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau takedown ke lebih dari 1,6 juta situs terkait judi online. Jumlah tersebut dua kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan yang dilakukan Kominfo pada periode 2017-2023.

"Dari 2017 sampai 2023, jumlahnya hanya 800.000. Saya menjabat Menkominfo selama 9 bulan dan sudah mencapai 1,6 juta situs judi online," ujarnya.

Selain pemblokiran situs judi online, Kominfo juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melakukan pemblokiran rekening. Hingga kini, sudah lebih dari 5.000 rekening terkait aktivitas judi online yang aksesnya diputus.

"Dari situ nanti mungkin bisa kita telusuri siapa yang menjadi aktor utama," tuturnya.

Budi Arie juga telah menyurat ke platform seperti TikTok dan Meta agar tidak membiarkan aktivitas judi online di layanan mereka. Lebih lanjut, pihaknya juga bekerja sama dengan penyedia jasa internet (ISP) untuk ikut memberantas judi online.

"Memang ini harus dilakukan secara menyeluruh. Judi online bukan hanya tanggung jawab Kominfo. Kami berada di garis depan untuk memblokir semuanya, tetapi harus ada langkah-langkah lain," jelasnya.

Upaya-upaya lain yang dilakukan termasuk literasi digital agar masyarakat sadar akan bahaya judi online. Selain itu, penegakan hukum bagi oknum penyebar situs atau layanan judi online juga terus digencarkan. Pemerintah juga telah membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online yang melibatkan Kominfo dan beberapa lembaga lain. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda