Beranda / Pemerintahan / Nominasi Paritrana Award, Pj Bupati Aceh Utara Ikuti Seleksi Wawancara

Nominasi Paritrana Award, Pj Bupati Aceh Utara Ikuti Seleksi Wawancara

Jum`at, 23 Februari 2024 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar mengikuti proses wawancara secara virtual penerima anugerah Paritrana Award Tahun 2024 inisiasi BPJS Ketenagakerjaan. [Foto: Prokopim Aceh Utara]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Penjabat Bupati Aceh Utara Mahyuzar, berhasil melangkah ke tahap final dalam seleksi sebagai penerima anugerah Paritrana Award Tahun 2024 yang digagas oleh BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (22/2/2024).

Proses seleksi dimulai dengan wawancara yang dilaksanakan secara virtual. Pj Bupati Mahyuzar didampingi oleh Plt Asisten I Setdakab Fauzan, Kepala BPKSDM Saifuddin, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe.

"Penganugerahan Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi terhadap pemerintah dan Badan Usaha yang berperan dalam implementasi program Jaminan Sosial Tenaga Kerja, yang diselenggarakan setiap tahun," ujar Mahyuzar.

Inisiatif penganugerahan ini berasal dari Kementerian Dalam Negeri, Kemenko PMK, Kementerian Tenaga Kerja, dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan seleksi dilakukan secara provinsi dan nasional.

Pada tingkat provinsi Aceh tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Aceh membentuk tim seleksi yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk ahli ekonomi, hukum, kebijakan publik, jaminan sosial, serikat pekerja, dan unsur APINDO. 

Aceh Utara menjadi salah satu dari lima Kabupaten/Kota yang mewakili provinsi Aceh dalam seleksi tersebut.

"Pemkab Aceh Utara dinilai telah berhasil menjalin kerjasama yang solid dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe dalam menyediakan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, baik formal maupun informal," ujarnya.

Bukti konkretnya adalah penerbitan dua Peraturan Bupati yang mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Perbup tentang Kepesertaan Pemerintah Gampong Kabupaten Aceh Utara dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Perbup tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Aceh Utara.

Pada tahun 2023, sebanyak 68.599 pekerja telah terlindungi dengan total santunan mencapai Rp.12,27 miliar. Santunan tersebut meliputi jaminan kematian, kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan beasiswa pendidikan.

Selain itu, dengan memiliki jumlah gampong terbesar di Indonesia, Kabupaten Aceh Utara telah berhasil melindungi 100% pekerja perangkat gampong di 852 desa.

Bahkan, selama pelaksanaan Pilpres dan Pileg sebelumnya, seluruh pekerja KIP dan Bawaslu, sejumlah masing-masing 5.382 orang dan 3.065 orang, telah terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Tahun 2024 juga menandai alokasi dana dari Pemkab Aceh Utara untuk perlindungan pekerja yang menjadi anggota Pemilu dalam Pemilihan Bupati Aceh Utara yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda