Muslim Ayub Dorong Revisi UU Pemerintahan Aceh untuk Perpanjangan Dana Otsus
Font: Ukuran: - +
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Muslim Ayub. Foto: for Dialeksis.com
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Usulan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, yang dijadwalkan berakhir pada 2027.
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Muslim Ayub, menyatakan bahwa revisi ini merupakan bagian dari 16 rancangan undang-undang yang diajukan Fraksi NasDem dalam Prolegnas 2025. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan harapan masyarakat Aceh untuk menjamin pembangunan berkelanjutan di daerah tersebut.
“Dana Otsus yang akan habis pada 2027 perlu diperjuangkan kelanjutannya melalui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ini bukan hanya komitmen saya, tetapi juga harapan besar masyarakat Aceh agar kesejahteraan dan pembangunan tetap terjaga,” ujar Muslim Ayub pada Selasa (3/12/2024).
Sebagai anggota Badan Legislasi DPR RI, Muslim Ayub menyampaikan keyakinannya bahwa seluruh legislator dan senator asal Aceh memiliki pandangan yang sama terkait pentingnya revisi ini. Ia menegaskan bahwa persatuan di antara para wakil rakyat Aceh akan menjadi kunci untuk mendorong perhatian pemerintah pusat.
“Saya optimistis, dengan dukungan semua elemen legislatif dan senator asal Aceh, perjuangan ini akan mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Selain itu, Muslim Ayub menyoroti pentingnya keterlibatan berbagai pihak di Aceh, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan kalangan kampus, untuk mempersiapkan dokumen pendukung yang komprehensif. Ia menilai naskah akademik yang kuat menjadi fondasi penting dalam proses revisi undang-undang tersebut.
Muslim Ayub mengakui bahwa upaya memperpanjang Dana Otsus sering kali menemui hambatan di masa lalu. Namun, ia yakin pendekatan yang lebih terstruktur, dukungan penuh dari Fraksi NasDem, serta kerja sama lintas sektor akan membawa hasil positif kali ini.
“Dengan kolaborasi semua pihak, revisi UU ini bisa menjadi prioritas nasional dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Aceh,” kata Muslim Ayub.
Langkah ini, menurutnya, adalah bagian dari upaya menciptakan pembangunan Aceh yang berkeadilan dan berkelanjutan di tengah tantangan perubahan.