Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Pemerintahan / Mualem Tegaskan Penyesuaian JKA Tetap Berlandaskan Keadilan Sosial

Mualem Tegaskan Penyesuaian JKA Tetap Berlandaskan Keadilan Sosial

Senin, 20 April 2026 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Foto: Humas Pemprov Aceh.


DIALEKSIS.COM | Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menegaskan bahwa penyesuaian program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak mengubah nilai dasar perjuangan dan keadilan sosial yang menjadi fondasi kebijakan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Senin (20/4/2026), menyikapi dinamika dan berbagai pandangan publik terkait JKA.

“JKA bukan sekadar program pelayanan kesehatan, tetapi bagian dari perjalanan sejarah, ikhtiar keadilan sosial, serta manifestasi cita-cita masyarakat Aceh pasca perdamaian,” ujar Mualem.

Nurlis menyebutkan, terdapat enam poin utama yang menjadi penegasan Gubernur kepada publik.

Pertama, Pemerintah Aceh tetap berkomitmen pada nilai sejarah dan keadilan sosial. Mualem menegaskan, semangat dasar JKA sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat tidak akan berubah.

“Nilai perjuangan, keadilan, dan perlindungan sosial akan terus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan,” tegasnya.

Kedua, penyesuaian program JKA merupakan langkah adaptif, bukan penghapusan. Kebijakan tersebut dilakukan untuk sinkronisasi dengan sistem jaminan kesehatan nasional, guna menghindari tumpang tindih pembiayaan serta menjaga keberlanjutan fiskal daerah.

“Ini bukan pengurangan komitmen, melainkan penataan agar perlindungan sosial lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” katanya.

Ketiga, perlindungan terhadap kelompok rentan tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah Aceh memastikan masyarakat dengan kondisi ekonomi paling lemah tetap mendapatkan akses layanan kesehatan, baik melalui skema nasional maupun dukungan daerah.

Keempat, Pemerintah Aceh akan melakukan evaluasi dan validasi data kesejahteraan secara terbuka, partisipatif, dan akuntabel, menyusul dinamika yang terjadi di lapangan terkait akurasi data penerima manfaat.

Kelima, Mualem menegaskan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran. Pemerintah akan membuka secara jelas setiap penyesuaian dan realokasi anggaran kepada publik.

Keenam, Pemerintah Aceh membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, legislatif, tokoh masyarakat hingga elemen sipil.

“Kami ingin memastikan kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi dan kepentingan rakyat Aceh secara luas,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Mualem mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana kondusif, menjunjung kebersamaan, serta mengedepankan solusi yang bijak dan berkeadaban.

“Semoga setiap langkah yang diambil membawa kemaslahatan bagi seluruh rakyat Aceh,” pungkasnya.[]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI