Minggu, 28 Juni 2026
Beranda / Pemerintahan / Menuju Zero ODOL 2027, Kemenhub Wajibkan Pendataan Muatan Truk Lewat SUMBA

Menuju Zero ODOL 2027, Kemenhub Wajibkan Pendataan Muatan Truk Lewat SUMBA

Sabtu, 27 Juni 2026 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri
Aplikasi SUMBA. [Foto: dok. Kemenhub]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengembangkan aplikasi Surat Muatan Barang (SUMBA) sebagai bagian dari upaya mendukung program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang ditargetkan terealisasi pada 2027.

Kasubdit Angkutan Barang Direktorat Angkutan Jalan, Handa Lesmana, mengatakan SUMBA merupakan sistem e-manifest angkutan barang yang dirancang untuk mendigitalisasi pendataan sekaligus pemantauan muatan kendaraan secara terintegrasi.

Menurutnya, aplikasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan keselamatan lalu lintas, mengurangi kerusakan infrastruktur akibat kendaraan bermuatan berlebih, serta memperkuat pengawasan terhadap angkutan barang.

"SUMBA juga akan terintegrasi dengan sistem Pemberitahuan Angkutan Barang (PAB Darat) yang tengah dikembangkan bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan," ujar Handa dalam sosialisasi daring kepada perusahaan angkutan barang.

Melalui sistem ini, berbagai data mulai dari kendaraan, perusahaan angkutan, pengemudi, pemilik barang, penerima barang hingga rincian muatan akan terdokumentasi secara digital dalam satu platform.

Selain itu, dashboard aplikasi akan menyajikan informasi mengenai pergerakan logistik nasional, jenis komoditas yang diangkut, pola distribusi barang, hingga profil transporter dan pengemudi.

Kemenhub memaparkan tata cara penggunaan aplikasi, mulai dari registrasi akun, penambahan kendaraan dan pengemudi, hingga pembuatan Surat Muatan Barang secara elektronik melalui laman resmi e-manifest.

Handa berharap implementasi SUMBA dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan batas muatan kendaraan sekaligus mempermudah pengawasan oleh pemerintah. 

Sosialisasi akan terus dilakukan kepada perusahaan angkutan barang agar seluruh pemangku kepentingan memahami mekanisme penggunaan aplikasi dan mendukung penyelenggaraan angkutan barang yang lebih tertib, aman, serta berkeselamatan. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
dishes