Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Pemerintahan / Masa Jabatan Kakanwil Kemenag Aceh Masuk Tahun Ketiga, Bursa Pengganti Mulai Menghangat

Masa Jabatan Kakanwil Kemenag Aceh Masuk Tahun Ketiga, Bursa Pengganti Mulai Menghangat

Kamis, 30 April 2026 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Kantor Kemenag Aceh di Jl. Tgk. Chik Ditiro No. 162, Banda Aceh, Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan


DIALEKSIS.COM | Aceh - Masa jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si., kini telah memasuki tahun ketiga. Di tengah masa tugas yang masih berjalan, dinamika terkait suksesi kepemimpinan mulai mencuat ke permukaan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Azhari juga disebut-sebut akan memasuki masa pensiun dalam waktu mendatang. Kondisi ini memicu spekulasi mengenai siapa sosok yang akan mengisi posisi strategis tersebut ke depan.

Meski demikian, hingga saat ini belum terlihat figur yang secara terbuka menyatakan diri atau melakukan manuver sebagai calon Kakanwil Kemenag Aceh. Status Azhari sebagai petahana pun masih memungkinkan untuk melanjutkan kepemimpinan hingga masa pensiun, bergantung pada kebijakan dan pertimbangan Kementerian Agama RI.

Mengacu pada regulasi kepegawaian, seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta aturan manajemen PNS, masa jabatan pejabat pimpinan tinggi pada dasarnya memiliki batas waktu tertentu, umumnya hingga lima tahun dengan evaluasi berkala.

Di tengah situasi tersebut Dialeksis menghimpun sejumlah nama yang mencuat dan menjadi pembicaraan di lingkungan Kemenag Aceh, sejumlah nama mulai diperbincangkan sebagai kandidat potensial. Mereka berasal dari kalangan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) kabupaten/kota yang dinilai memiliki rekam jejak dan capaian kinerja menonjol.

Salah satunya adalah H. Salman, S.Pd., M.Ag., yang saat ini menjabat sebagai Kakankemenag Kota Banda Aceh. Di bawah kepemimpinannya, Kemenag Kota Banda Aceh mencatat berbagai prestasi, termasuk penghargaan GTK inspiratif tingkat nasional tahun 2025. Ia juga dikenal aktif mendorong digitalisasi layanan keagamaan serta sukses menggelar kegiatan berskala besar seperti AKSINOS-5.

Nama lain yang mencuat adalah H. Saifuddin, S.E., Kakankemenag Kabupaten Aceh Besar. Ia dinilai berhasil membawa institusinya meraih predikat Terbaik I dalam pengelolaan data nasional melalui aplikasi Siaga Pendis dan EMIS PAI pada 2025. Selain itu, prestasi siswa madrasah di wilayahnya juga menonjol di tingkat nasional.

Figur berikutnya adalah Dr. H. Salman Al Farisi, S.Ag., M.Pd., Kakankemenag Kabupaten Nagan Raya. Ia bukan nama baru dalam bursa Kakanwil, mengingat pada seleksi tahun 2023 lalu berhasil menembus tiga besar kandidat. Rekam jejak kepemimpinannya di berbagai daerah turut memperkuat posisinya sebagai salah satu kandidat potensial.

Sementara itu, Dr. Zulkifli, M.Pd., Kakankemenag Kabupaten Bireuen, juga masuk dalam radar. Ia dikenal dengan sejumlah inovasi, seperti program Madrasah Unggulan dan Gerakan Menanam Seribu Pohon Wakaf Produktif yang diluncurkan pada April 2026. Di bawah kepemimpinannya, sejumlah KUA di Bireuen turut meraih penghargaan tingkat provinsi.

Meski sejumlah nama mulai bermunculan, proses penentuan Kakanwil Kemenag Aceh tetap akan mengikuti mekanisme seleksi terbuka yang ditetapkan pemerintah pusat. Faktor kompetensi, rekam jejak, serta kebutuhan organisasi akan menjadi pertimbangan utama.

Dengan berbagai dinamika tersebut, publik kini menanti arah kebijakan Kementerian Agama RI: apakah akan melanjutkan kepemimpinan Azhari hingga masa pensiun atau membuka seleksi untuk mencari figur baru yang akan memimpin Kemenag Aceh ke depan.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI