Beranda / Pemerintahan / Lhokseumawe Belajar Menjadi Kota Bebas Korupsi

Lhokseumawe Belajar Menjadi Kota Bebas Korupsi

Minggu, 15 Desember 2024 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pemkot Lhokseumawe bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) terus memperkuat komitmen untuk menjadi kota yang bebas korupsi melalui kegiatan Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. (Foto: istimewa)


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) terus memperkuat komitmen untuk menjadi kota yang bebas korupsi melalui kegiatan Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Acara ini berlangsung pada Kamis (12/12/2024) di Ruang Konferensi Pers, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Acara itu menghadirkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yuda Wibowo, sebagai pembicara utama. Kegiatan ini merupakan upaya pembelajaran penting bagi Lhokseumawe untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, menegaskan bahwa acara ini memberikan wawasan baru untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah. “Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman strategis terkait regulasi antikorupsi sebagai landasan memperkuat pemerintahan yang bersih,” kata Hanan dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).

Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal Haji Isa, menegaskan antusiasmenya terhadap kegiatan ini. Ia hadir bersama 25 anggota DPRK untuk memperkuat pemahaman mereka tentang pencegahan korupsi. “Kolaborasi dengan pemerintah kota sangat penting untuk menciptakan tata kelola yang lebih transparan. Pembelajaran ini akan menjadi pijakan kami untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi,” ujar Faisal.

Turut hadir dalam acara ini antara lain Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe T. Adnan, beserta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran mereka mencerminkan keseriusan Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam bertransformasi menuju pemerintahan yang bebas dari korupsi.

Acara ini dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang dipandu oleh Agus Priyanto, Kasatgas I.1 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK. Diskusi tersebut membahas jenis-jenis tindak pidana korupsi serta strategi kolaborasi antara DPRK dan Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam mencegah korupsi. Agus Priyanto menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif.

“Kolaborasi ini bukan hanya untuk pencegahan korupsi, tetapi juga mendukung terciptanya kebijakan yang transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk membangun budaya antikorupsi di tingkat daerah,” tutur Agus.

Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi Lhokseumawe untuk terus belajar dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi secara terintegrasi. Dengan semangat dan komitmen bersama, Lhokseumawe diharapkan dapat menjadi kota yang berintegritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. []

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI