Ketua IPHI Aceh Setuju Bentuk Badan Pengelolaan Haji
Font: Ukuran: - +
Reporter : Biyu
Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Aceh Dr. H. Bustami Usman. Foto: net
DIALEKSIS.COM | Aceh - Merespons wacana pemisahan Kementerian Agama dari Kementerian Haji yang disampaikan Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah, Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Aceh Dr. H. Bustami Usman menyatakan setuju dengan pembentukan Badan Pengelolaan Haji. Menurutnya, ini lebih ideal dibanding membentuk kementerian khusus.
"Menurut saya sebagai Ketua PW IPHI Aceh, setuju seperti ide Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pemerintah membentuk Badan Pengelolaan Haji karena kegiatannya setahun sekali," ujar Bustami kepada Dialeksis.com (10/06/2024).
Bustami menilai membentuk Kementerian Haji akan membutuhkan dana besar untuk membiayai pegawai, meski tugasnya terbatas. Selain itu, jatah porsi haji sudah ditentukan Pemerintah Arab Saudi, sehingga pembentukan kementerian khusus tak berpengaruh signifikan.
"Kalaupun dibentuk Kementerian Haji tidak berpengaruh kepada jatah porsi menurut negara masing-masing. Kalau ada lobi-lobi oleh Presiden atau Menteri, bertambah tidak signifikan," tuturnya.
Meski demikian, Bustami setuju ada pemisahan Kementerian Agama dengan Ditjen Haji seperti usulan Said Abdullah. Namun untuk membentuk kementerian khusus, dia mengusulkan perlu penelitian mendalam terlebih dulu.
"Makanya menurut kami lebih setuju membentuk Badan Pengelolaan Haji, semoga keinginan ini segera direalisasikan oleh Pemerintahan baru di bawah Prabowo Subianto," pungkasnya.