Beranda / Pemerintahan / Kasatker PUPR Aceh Digempur TTI, Pengadaan SPAM Rp18,9 M Tak Transparan

Kasatker PUPR Aceh Digempur TTI, Pengadaan SPAM Rp18,9 M Tak Transparan

Rabu, 12 Juni 2024 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Paket kegiatan/proyek pengadaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Foto: doc pribadi


DIALEKSIS.COM | Aceh - Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengkritik keras kebijakan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Permukiman Prasarana Wilayah Aceh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam memilih penyedia jasa konstruksi melalui sistem e-katalog. TTI menilai proses tersebut tidak transparan dan berpotensi terjadi persekongkolan.

"Pemilihan penyedia seharusnya dilakukan melalui proses tender," ujar Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/6/2024).

Nasruddin menyebutkan, penggunaan e-katalog diperbolehkan untuk pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan peralatan dan pekerjaan kompleks. Namun, untuk pengadaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan pagu anggaran miliaran rupiah per paket, seharusnya dilakukan melalui tender.

Ia mempertanyakan perbedaan metode pemilihan penyedia untuk paket pekerjaan sejenis di kabupaten berbeda. "Ada yang ditenderkan, padahal jenis pekerjaannya sama," ujarnya.

Menurut Nasruddin, penggunaan e-katalog sangat rentan terhadap persekongkolan antara penyedia dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). 

Ia menilai proses tersebut melanggar prinsip dan etika pengadaan yang efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.

TTI telah berencana untuk mengirimkan surat kepada KPA/PPK Satker Permukiman Prasarana Wilayah Provinsi Aceh Kementerian PUPR guna membatalkan penggunaan e-katalog dalam proses pemilihan penyedia. Beberapa paket yang akan dilaksanakan melalui e-katalog meliputi pengadaan pemasangan SPAM di delapan kabupaten/kota di Aceh dengan total pagu mencapai Rp18,95 miliar.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda