Beranda / Berita / Aceh / Koordinator TTI Peringatkan Ancaman Korupsi dalam Pengadaan Konstruksi Melalui E-Katalog

Koordinator TTI Peringatkan Ancaman Korupsi dalam Pengadaan Konstruksi Melalui E-Katalog

Rabu, 07 Februari 2024 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Nasruddin Bahar, Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI). Foto: net


DIALEKSIS.COM | Nasional - Koordinator Transparansi Tender Indonesia Peringatkan Ancaman Korupsi dalam Pengadaan Konstruksi Melalui E-Katalog

Nasruddin Bahar, Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), mengungkapkan bahwa penggunaan katalog elektronik (e-katalog) dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya dalam konstruksi, telah menjadi modus baru korupsi.

Menurut Nasruddin, setelah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menerbitkan aturan tentang e-katalog melalui Peraturan Lembaga Nomor 22 Tahun 2022, banyak pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran memilih menggunakan e-katalog untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan.

"Meskipun pengadaan barang secara elektronik atau E-Purchasing telah umum dalam pasar dan mudah ditemui, seperti elektronik, perlengkapan sekolah, buku, dan kendaraan, namun penunjukan calon penyedia jasa konstruksi melalui e-katalog sangat rawan terhadap praktik korupsi," ujar Nasruddin pada Selasa, 6 Februari 2024.

Nasruddin menjelaskan bahwa dalam beberapa kasus, pekerjaan konstruksi seperti peningkatan jalan dilakukan dengan menunjuk calon penyedia secara langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tanpa melalui proses seleksi yang ketat seperti tender. Hal ini menyebabkan banyak proyek konstruksi tidak terselesaikan tepat waktu.

Contohnya adalah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Aceh, yang banyak mengerjakan proyek peningkatan jalan nasional yang didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pada tahun 2023, banyak proyek yang tidak selesai sesuai target.

"Pihak BPJN Aceh tidak transparan dalam mengelola APBN melalui e-katalog. Mereka enggan mengumumkan nama-nama perusahaan yang melaksanakan pekerjaan, sehingga sulit untuk mengetahui proyek mana yang tidak selesai," tambah Nasruddin.

Dia juga menekankan perlunya transparansi dari pihak BPJN Aceh dengan mengumumkan paket-paket proyek yang ditayangkan di Sistem Informasi Rencana Kegiatan (SIRuP) 2024.

Selain itu, Nasruddin meminta PPK untuk lebih selektif dalam memilih rekanan yang memiliki peralatan yang memadai. Banyak perusahaan yang hanya memiliki koneksi dengan orang dalam, tetapi tidak memiliki kualifikasi yang sesuai.

"Dalam pengadaan konstruksi, khususnya melalui e-katalog, tidak semua proyek cocok untuk pendekatan tersebut. Misalnya, pekerjaan longsoran sebaiknya tidak menggunakan e-katalog karena membutuhkan proses tender yang lebih teliti," tambahnya.

Nasruddin menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa, terutama konstruksi, melalui e-katalog hanya akan memindahkan potensi korupsi dari tingkat pemilihan proyek ke tangan KPA/PPK, karena kurangnya transparansi dan aksesibilitas informasi kepada publik.

"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memastikan integritas dalam pengadaan barang dan jasa, serta memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah proses pengadaan," pungkas Nasruddin.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda