DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti wilayah Aceh sejak 13 Oktober 2026.
Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) per 16 Oktober 2026, kabut asap telah menyebabkan penurunan kualitas udara, terutama akibat meningkatnya risiko paparan partikel halus PM2,5 yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan.
Paparan partikel tersebut berpotensi memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), iritasi mata, hingga memperburuk gangguan kardiovaskular. Karena itu, Muzakir Manaf meminta seluruh bupati dan wali kota serta pemangku kepentingan terkait mengambil langkah mitigasi untuk melindungi masyarakat.
Gubernur mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran terbuka, baik untuk membuka lahan, membakar sisa pertanian, maupun memusnahkan sampah. Aktivitas tersebut dapat memperburuk pencemaran udara dan memperpanjang dampak kabut asap.
Masyarakat juga diminta membatasi kegiatan di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara memburuk. Perhatian khusus perlu diberikan kepada bayi, balita, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta warga yang memiliki penyakit penyerta.
Bagi masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar ruangan, penggunaan masker yang mampu menyaring partikel halus PM2,5 sangat dianjurkan. Sementara itu, ketika kabut asap semakin pekat, warga diminta menutup jendela, pintu, dan lubang ventilasi untuk mengurangi masuknya asap ke dalam rumah, tempat kerja, sekolah, dan tempat ibadah.
Selain menjaga kualitas udara di dalam ruangan, masyarakat diimbau memperbanyak konsumsi air putih dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Gubernur juga mengingatkan warga agar tidak mengabaikan gejala gangguan kesehatan akibat paparan asap. Masyarakat yang mengalami sesak napas, batuk berkepanjangan, nyeri dada, iritasi mata berat, pusing, atau keluhan lain diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Di sisi lain, pemerintah kabupaten dan kota diminta memastikan kesiapsiagaan layanan kesehatan selama 24 jam. Rumah sakit umum daerah (RSUD), puskesmas, klinik, dan pos kesehatan perlu disiagakan untuk mendeteksi serta menangani warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap.
Pemerintah daerah juga diminta mengaktifkan kembali desk dan posko penanganan karhutla, memperkuat edukasi kepada masyarakat, serta menyiapkan rencana kontingensi. Koordinasi lintas sektor dengan melibatkan TNI, Polri, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan untuk mengantisipasi perkembangan situasi.
Masyarakat dapat memantau informasi resmi mengenai perkembangan cuaca, peringatan karhutla, dan kualitas udara melalui situs BMKG di www.bmkg.go.id atau aplikasi InfoBMKG.
Pemerintah mengingatkan bahwa kewaspadaan masyarakat dan kesiapan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko kesehatan serta dampak kabut asap terhadap aktivitas sehari-hari.