Beranda / Pemerintahan / Kabar Gembira: Tenaga Kontrak Bersiap-siap! APBA 2024 Siap Dijalankan, Gaji Segera Dibayarkan

Kabar Gembira: Tenaga Kontrak Bersiap-siap! APBA 2024 Siap Dijalankan, Gaji Segera Dibayarkan

Jum`at, 22 Maret 2024 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Plh Sekda Aceh, Azwardi. Foto: net


DIALEKSIS.COM | Aceh - Para tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh yang sebelumnya mengalami kesulitan selama tiga bulan terakhir, kini dapat bernapas lega. Gaji mereka yang tertunda selama 3 bulan akibat dari perdebatan APBA 2024 yang berkepanjangan, akhirnya akan segera diselesaikan. Dengan pelantikan Pj Gubernur Aceh yang baru, Bustami Hamzah, tercipta keselarasan antara Pemerintah Aceh dan DPRA, memungkinkan pelaksanaan APBA 2024 menjadi kenyataan. 

Salah satu prioritas dalam pencairan APBA 2024 adalah pembayaran gaji para tenaga kontrak, seperti yang diungkapkan oleh Plh Sekda Aceh, Azwardi, seperti dilansir di Serambinews.com,  Kamis (21/3/2024).

Menurut Azwardi, saat ini setiap dinas tengah melakukan serangkaian validasi, termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK). "Proses validasi DPA SKPA sedang berjalan. Tahun ini, ada perubahan aplikasi terkait dengan penatausahaan," katanya.

Setelah tahapan tersebut selesai, Azwardi mengungkapkan bahwa pencairan APBA untuk semua kegiatan, termasuk kewajiban pembayaran APBA, akan segera dilakukan. Salah satunya adalah pembayaran gaji para tenaga kontrak di Aceh. 

"Insya Allah, minggu depan kami akan mulai mencairkan dana terkait dengan kegiatan dan kewajiban APBA 2024. Ini juga termasuk pembayaran gaji para tenaga kontrak," tambahnya.

Azwardi memastikan bahwa Pemerintah Aceh percaya bahwa realisasi dan penggunaan anggaran tahun 2024 akan sesuai dengan jadwal dan target yang telah ditetapkan. "Insya Allah, semua SKPA akan bekerja sama untuk mempercepat penggunaan APBA," tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRA, Zulfadhli alias Abang Samalanga, ketika diminta tanggapannya oleh Serambi, mengungkapkan sikap yang diplomatis terkait realisasi APBA. "Saya akan menyampaikan kepada eksekutif, tapi kami tetap memantau prosesnya," ujarnya.

Setelah melewati berbagai polemik, hasil rasionalisasi APBA 2024 akhirnya disahkan oleh Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, pada Jumat (15/3/2024). Penandatanganan pengesahan tersebut berlangsung di ruang Ketua DPRA, Zulfadli, disaksikan oleh sejumlah ketua fraksi DPRA serta anggota TAPA.

Penandatanganan ini merupakan komitmen dari Bustami Hamzah untuk segera mengadakan pertemuan dengan DPRA untuk membahas nasib APBA 2024 setelah dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh pada 13 Maret.

Bustami Hamzah sendiri hadir dalam proses penandatanganan tersebut dan berfoto bersama Ketua DPRA setelah penandatanganan oleh eksekutif dan legislatif. Proses tersebut berlangsung dengan hangat, dengan Bustami Hamzah dan Ketua DPRA tampak gembira sepanjang proses penandatanganan.

Selain keduanya, hadir pula Plh Sekda Aceh, Azwardi, Kepala Bappeda, Kepala Keuangan, para Asisten, serta beberapa ketua fraksi DPRA.

Plh Sekda Aceh, Azwardi, menyatakan bahwa dengan penandatanganan keputusan terkait APBA 2024, semua persoalan terkait APBA dapat diselesaikan. "Alhamdulillah, masalah sudah selesai. Pak Gubernur, Ketua DPRA, dan pimpinan fraksi hadir pada penandatanganan itu," ujarnya.

Azwardi juga mengungkapkan bahwa setelah penandatanganan keputusan, dokumen APBA akan dicetak untuk ditandatangani oleh tim TAPA. "Langkah selanjutnya adalah membuat berkas untuk proses pencairan," tambahnya.

"Pak Gubernur juga menekankan pentingnya pembayaran gaji para tenaga kontrak, dan kami meminta bantuan Asisten 3, Karo Organ, dan Kepala BKA untuk menyusun dokumen pendukung terkait dengan gaji mereka agar pembayaran dapat dilakukan dengan segera oleh Pemerintah Aceh," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda