Sabtu, 16 Maret 2024 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ilustrasi ASN.  Pemerintah Aceh mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan tahun 1445 H /2024 M. [Foto: net]


Keyword:


Editor :
Indri

Berita Terkait
Komentar Anda

Berita Populer

Advetorial