DIALEKSIS.COM | Aceh - Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengevaluasi penempatan Safrizal ZA sebagai Kepala Posko Wilayah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) di Aceh. Ia menilai Safrizal lebih banyak mempersoalkan anggaran daerah ketimbang menjelaskan kemajuan penanganan pascabencana yang menjadi mandatnya.
Nurlis menyampaikan kritik tersebut di Banda Aceh, Minggu (4/10/2026). Menurutnya, masyarakat terdampak bencana membutuhkan kepastian pemulihan, mulai dari pemenuhan kebutuhan hidup hingga penyelesaian infrastruktur yang rusak.
“Kerjanya lebih banyak muatan kepentingan personal. Mendagri menyuruhnya mengurus penanganan bencana, malah bikin manuver politik,” kata Nurlis.
“Rakyat Aceh butuh kepastian hidup dalam penanganan bencana, bukan ocehan pejabat pusat yang gagal paham tupoksi,” sambungnya.
Nurlis menilai penempatan Safrizal perlu ditinjau kembali karena arah kerjanya dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan pemulihan di Aceh. Ia mengkritik perhatian Safrizal terhadap serapan anggaran daerah, sementara pelaksanaan program kementerian dan lembaga pusat, menurutnya, belum dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
“Ibarat orang disuruh membersihkan lumpur banjir yang menimbun rumah warga, dia malah sibuk mencangkul sawah orang lain. Pekerjaan pokoknya ditinggalkan, tapi dapur daerah orang yang diobrak-abrik,” ujarnya.
Persoalan yang disoroti Nurlis mencakup penyaluran Jaminan Hidup (Jadup), pembangunan Hunian Tetap (Huntap), serta pemulihan tanggul sungai, jalan, dan jembatan. Ia meminta kejelasan mengenai penyelesaian kebutuhan tersebut.
“Rakyat korban banjir hari ini menuntut kepastian hak-hak dasar mereka: bagaimana nasib Jaminan Hidup (Jadup), sudah tuntas apa belum? Apakah Hunian Tetap (Huntap) sudah selesai dibangun?” katanya.
Ia juga mempertanyakan penanganan tanggul yang jebol, jalan yang putus, serta jembatan yang menurutnya belum tersambung. Bagi Nurlis, persoalan itu semestinya menjadi perhatian utama dalam koordinasi rehabilitasi dan rekonstruksi.
Dalam keterangannya, Nurlis menyebut anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi fisik melalui 22 kementerian dan lembaga pusat mencapai Rp24,4 triliun. Ia meminta penjelasan mengenai realisasi anggaran tersebut beserta hasil pekerjaan di lapangan.
“Anggaran dari 22 kementerian dan lembaga itu mencapai Rp24,4 triliun. Uang sebesar itu dibawa ke mana dan sudah jadi apa di lapangan?” ujarnya.
Nurlis menilai sorotan Safrizal terhadap serapan anggaran daerah dan Transfer ke Daerah (TKD) tidak menjawab pertanyaan mengenai kemajuan program pemulihan tersebut. Ia juga mempersoalkan batas kewenangan Safrizal dalam mengawasi pengelolaan anggaran daerah.
“Soal serapan anggaran daerah, bukankah ada DPRA yang sah dan memiliki mandat konstitusional untuk mengawasi? Ada Inspektorat, ada BPK. Mengapa Kasatgas yang sibuk mengurusi hal itu? Apa maksudnya?” kata Nurlis.
Lebih jauh, Nurlis menduga polemik anggaran daerah digunakan untuk mengalihkan perhatian dari pelaksanaan proyek kementerian pusat yang ia nilai lamban. Ia meminta Mendagri mengambil langkah korektif agar agenda pemulihan bencana di Aceh kembali menjadi fokus kerja.
Desakan itu, menurut Nurlis, perlu diwujudkan dengan mengganti Safrizal dengan figur yang memahami kewenangannya dan berfokus pada kebutuhan korban bencana.
“Pak Mendagri, jangan pertahankan kekeliruan ini. Tarik Safrizal dari Aceh dan ganti sekarang juga dengan orang yang tahu batas kewenangan dan benar-benar mau bekerja untuk korban bencana!” tegasnya. []