Beranda / Pemerintahan / Jangan Cemas! Pertamina Patra Niaga Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite

Jangan Cemas! Pertamina Patra Niaga Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite

Rabu, 08 Mei 2024 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

PT Pertamina Patra Niaga menegaskan masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite kepada masyarakat di tahun 2024 sesuai penugasan pemerintah. [Foto: dok. Pertamina]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anak usaha Pertamina, yakni PT Pertamina Patra Niaga menegaskan masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite kepada masyarakat di tahun 2024 sesuai penugasan pemerintah.

Sebagaimana Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022, dijelaskan bahwa Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).

Oleh karenanya, perubahan dalam penyaluran Pertalite juga harus melalui kebijakan Pemerintah.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting pun meminta masyarakat untuk tidak khawatir mengenai penyaluran Pertalite di tahun 2024.

"Hingga saat ini kami masih menyalurkan Pertalite di semua wilayah sesuai dengan penugasan yang diberikan Pemerintah. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," tegas Irto dalam keterangan tertulis, Rabu (8/5/2024).

Lebih lanjut Irto menambahkan, bahwa Pertamina Patra Niaga selaku pihak yang menjalankan penugasan penyaluran BBM subsidi, berkomitmen untuk tetap mengikuti dan menjalankan semua kebijakan yang ditetapkan Pemerintah.

"Prinsipnya kami akan ikuti dan jalankan semua kebijakan Pemerintah," tutur Irto.

Tercatat hingga April 2024, realisasi penyaluran Pertalite secara nasional adalah sebanyak 9,9 juta Kiloliter (KL), dari total Kuota Pertalite tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 31,7 juta KL.

Irto mengungkapkan, Pertamina Patra Niaga juga telah mendorong digitalisasi untuk penyaluran BBM Subsidi melalui program Subsidi Tepat.

“Program Subsidi Tepat menjadi upaya kami untuk memastikan transparansi penyaluran BBM bersubsidi. Melalui digitalisasi, penyaluran BBM bersubsidi dapat dipantau secara real time, dan mencegah potensi penyelewengan di lapangan,” tutupnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda