DIALEKSIS.COM | Jakarta - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Kamis (2/4/2026), di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Jalan MT Haryono Kav. 34, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kegiatan ini merupakan tahapan awal audit yang bertujuan memastikan akuntabilitas, transparansi, serta kesesuaian pengelolaan APBD dengan standar akuntansi yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem hadir didampingi sejumlah pejabat, di antaranya Sekda Aceh Muhammad Nasir, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh A. Murtala, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Muhammad Diwarsyah, Inspektur Aceh Abdullah, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Andri Yogama, serta Wakil Ketua II DPR Aceh Ali Basrah.
Mualem menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK RI. Ia menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk bersikap terbuka dan kooperatif, serta menyediakan data dan informasi secara akurat dan tepat waktu.
“Pemerintah Aceh siap mendukung proses pemeriksaan ini dengan transparansi dan kerja sama yang baik,” ujar Mualem.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut menjadi sarana evaluasi yang konstruktif dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah, memperkuat sistem pengendalian internal, serta meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
“Kami berharap proses ini berjalan lancar dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Aceh juga menerima surat tugas pemeriksaan LKPD dari BPK RI sebagai bagian dari proses audit yang akan berlangsung. [*]