Edukasi Wajib Pajak, Kanwil Pajak Adakan Bimtek SPT Tahunan Anggota KADIN Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Aceh, Ridho Syafruddin saat memberikan kata sambutan kepada peserta Bimtek Pengisian SPT Tahunan Badan. Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian SPT Tahunan PPh Badan kepada Asosiasi dibawah naungan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Aceh, Kamis 25 April 2024.
Kegiatan Bimtek bertempat di Gedung D Lantai 5, Gedung Keuangan Negara (GKN) Banda Aceh dan dihadiri oleh pengurus dan anggota KADIN Provinsi Aceh.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Aceh, Ridho Syafruddin, mengatakan bahwa pelaksanaan Bimtek ini merupakan bentuk layanan dan edukasi Kanwil DJP Aceh kepada Wajib Pajak dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.
Disamping itu, kegiatan ini juga akan menjadi sarana komunikasi yang baik kepada Wajib Pajak khususnya pengurus dan anggota KADIN Provinsi Aceh.
"Ini merupakan ajang komunikasi dan sarana silaturahmi kepada teman-teman wajib pajak," kata Ridho Syafruddin dalam kata sambutan yang dihadiri media dialeksis.com.
Ridho mengatakan bahwa dalam acara Bimtek ini disampaikan materi tentang pengenalan CoreTax Administration System (CTAS) atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) oleh Pejabat Pengawas Kanwil DJP Aceh dan Tata Cara Pengisian SPT Tahunan PPh Badan oleh Fungsional Penyuluh KPP Pratama Banda Aceh dan KPP Pratama Aceh Besar.
Melalui kegiatan Bimtek ini, Kanwil DJP Aceh berharap para peserta dapat memahami Tata Cara Pengisian SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2023 sehingga para peserta dapat melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu.
"Mungkin kedepan kegiatan ini bisa berlanjut bagi seluruh pengusaha di seluruh wilayah di provinsi Aceh," pungkasnya.
- Kadin dan DJP Kanwil Aceh Bakal Gelar Bimtek Pengisian Laporan SPT Pajak Badan Usaha
- Dua Terdakwa Korupsi Pajak Penerangan Jalan Lhokseumawe Ditetapkan Tahanan Kota
- Ketua Kadin Aceh: Penonakifkan Dirut dan Dirop Bank Aceh, Langkah Tepat dengan Dasar Kuat
- Kadin Aceh Dukung Program Beasiswa Sawit 2024 untuk Peningkatan Kualitas SDM Vokasi