Beranda / Berita / Aceh / Kadin dan DJP Kanwil Aceh Bakal Gelar Bimtek Pengisian Laporan SPT Pajak Badan Usaha

Kadin dan DJP Kanwil Aceh Bakal Gelar Bimtek Pengisian Laporan SPT Pajak Badan Usaha

Minggu, 21 April 2024 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Teuku Jailani menyampaikan Kadin Aceh bersama Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kantor Wilayah Aceh menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian laporan SPT Pajak Badan Usaha tahun 2024. [Foto: for Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Guna memberikan advokasi perpajakan kepada para pemilik perusahaan yang tergabung dalam berbagai asosiasi, himpunan dan badan usaha, Kadin Aceh bersama Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kantor Wilayah Aceh menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian laporan SPT Pajak Badan Usaha tahun 2024. 

Kegiatan ini direncanakan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 25 April 2024, bertempat di Aula Gedung DJP Kanwil Aceh, Banda Aceh.

"Peserta bimtek rencananya berjumlah 75 orang yang merupakan utusan dari asosiasi, badan dan himpunan. Adapun para mentor atau pendamping bimbingan teknis pengisian SPT Pajak Badan nantinya merupakan para petugas teknis senior di lingkungan DJP Kanwil Aceh," ucap Direktur Eksekutif Kadin Aceh Teuku Jailani kepada Dialeksis.com, Minggu (21/4/2024).

Dirinya menjelaskan, penyelenggaraan bimtek pengisian SPT Pajak Badan Usaha ini bertujuan untuk memberikan bantuan dan kemudahan kepada para wajib pajak dalam mengisi laporan SPT pajak badan usahanya. 

"Banyak saudara-saudara kita pemilik perusahaan yang mengalami kendala dalam menyampaikan laporan yang antara lain disebabkan kurangnya pemahaman, oleh karena itu Kadin Aceh berkoordinasi dengan pihak DJP Kanwil Aceh untuk memfasilitasi perusahaan agar ada ruang dan waktu bagi perusahaan guna mendapatkan pemahaman langsung dari DJP," papar Teuku Jailani.

Kadin berharap agar perusahaan dapat mengirimkan peserta sesuai dengan tugas dan jabatannya di dalam perusahaan. 

"Sehingga ilmu yang didapatkan dari bimtek ini benar-benar bermanfaat bagi perusahaan," harap Teuku Jailani.

Saat ini Kadin Aceh giat menjalankan peran advokasi, fasilitasi dan informasi berbagai hal terkait usaha guna membantu para pengusaha anggota Kadin untuk mendapatkan kemudahan berusaha, baik dibidang regulasi, kebijakan, perizinan, ketenagakerjaan, potensi daerah, peluang usaha dan investasi. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda