Beranda / Pemerintahan / Dugaan Kekerasan di Pesantren Aceh Barat, Ini Respon Kadis Dayah Aceh

Dugaan Kekerasan di Pesantren Aceh Barat, Ini Respon Kadis Dayah Aceh

Rabu, 02 Oktober 2024 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Kepala Pendidikan Dayah Aceh, Munawar A. Jalil. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dugaan kekerasan terhadap santri kembali terjadi di Aceh. Kali ini, seorang santri berinisial T di sebuah pesantren di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, menjadi korban penyiksaan berupa penyiraman air cabai.

Kasus ini terungkap setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan kondisi fisik korban. Dalam video yang diunggah akun Instagram @tercyduck.aceh tersebut, terlihat tubuh korban yang memerah dan bengkak akibat siraman air cabai.

T yang masih berstatus sebagai siswa SMP ini diduga menerima perlakuan tidak manusiawi dari NN, yang diketahui sebagai istri pimpinan Pesantren Darul H.

Merespon kejadian tersebut, Kepala Pendidikan Dayah Aceh, Munawar A. Jalil, ketika dikonfirmasi Dialeksis.com, Rabu (2/10/2024), menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus tersebut. 

"Kami akan membentuk tim untuk melakukan penelusuran secara mendalam dan komprehensif," ujarnya.

Munawar menegaskan, pihaknya tidak menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap santri. "Dinas dayah akan mengambil kebijakan tegas jika dugaan ini terbukti berdasarkan alat bukti yang ada," katanya.

Dia menambahkan, penanganan kasus ini akan mengedepankan asas keadilan dan keterbukaan. Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya pembaruan untuk menghapuskan budaya kekerasan di lingkungan pesantren.

"Kami akan memastikan hak-hak santri terlindungi selama menuntut ilmu di pesantren," kata Munawar.

Sebelumnya, kasus serupa pernah terjadi di beberapa pesantren di Aceh. Pada 2023, misalnya, seorang santri di Kabupaten Pidie juga mengalami kekerasan fisik dari pengurus pesantren.

Mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia - Aceh (KPAI Aceh) Ayu Ningsih, S.H, M.Kn, dalam keterangan terpisah mengingatkan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa dibenarkan dalam dunia pendidikan.

"Pendidikan harus dijalankan dengan pendekatan yang humanis. Kekerasan hanya akan menimbulkan trauma dan menghambat tumbuh kembang anak," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa seharusnya dayah menjadi tempat pendidikan akhlak. Namun,

Ayu Ningsih menyatakan bahwa dayah seharusnya menjadi wadah untuk mendidik dan mencetak generasi bangsa yang berakhlak mulia. Dayah juga diharapkan dapat menjadi contoh terbaik dalam mempraktikkan pendidikan ramah anak, yaitu pendidikan yang mengedepankan nilai-nilai tanpa kekerasan dalam proses belajar-mengajar, melindungi hak-hak anak, serta menjadi garda terdepan dalam membentuk karakter anak.

Dia menegaskan bahwa seharusnya dayah menjadi tempat pendidikan akhlak. Namun, jika pengelolanya tidak memahami cara mendidik, dapat dipastikan bahwa kualitas dayah dan anak didiknya akan selalu dirugikan oleh ketidakbecusan pengelolaan dayah di Aceh

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus ini.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda