DPRK Banda Aceh Ajukan Tiga Nama Calon Pj Wali Kota 2024
Font: Ukuran: - +
Gedung DPRK Banda Aceh. (Foto: detik)
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh resmi menetapkan tiga nama pejabat yang akan diajukan sebagai calon Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh untuk tahun 2024.
Ketiga calon tersebut diputuskan dalam rapat pimpinan dan fraksi-fraksi DPRK Banda Aceh pada Jumat (7/6/2024) sore.
Nama Amiruddin, Pj Wali Kota saat ini, tidak masuk dalam daftar usulan. Hal ini disebabkan Amiruddin akan maju dalam Pilkada 2024.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Mendagri Nomor SU100.2.1.3/2470/SJ tertanggal 28 Mei 2024, mengingat masa jabatan Pj Wali Kota Amiruddin akan berakhir pada 14 Juli 2024.
Adapun tiga nama pejabat yang ditetapkan DPRK adalah Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si., Ade Surya, S.T., M.E., dan Almunizal Kamal, S.STP.
Saat ini, Muhammad Diwarsyah menjabat sebagai Katibul Wali Nanggroe, sementara Ade Surya adalah Kepala Dinas Pengairan Aceh. Nama terakhir, Almunizal Kamal, menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh.
Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, menyatakan bahwa keputusan ini akan segera disampaikan kepada Mendagri.
"Untuk tahap awal akan disampaikan secara online terlebih dahulu, kemudian fisiknya akan dikirim sesuai ketentuan Mendagri paling lambat tanggal 12 Juni," ujarnya. (*)