Rabu, 16 September 2026
Beranda / Pemerintahan / BGN Perkuat Regulasi Program Makan Bergizi Gratis

BGN Perkuat Regulasi Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 15 September 2026 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN Khairul Hidayati mengatakan, kompleksitas MBG membutuhkan fondasi hukum yang kuat. [Foto: Humas BGN]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat regulasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan program memiliki kepastian hukum, pembagian kewenangan yang jelas, dan tata kelola yang efektif.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN Khairul Hidayati mengatakan, kompleksitas MBG membutuhkan fondasi hukum yang kuat. Program tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari penganggaran, penyediaan bahan pangan, pengolahan dan distribusi makanan, keamanan pangan, hingga pendataan penerima manfaat.

Menurut Hida, Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis telah memperkuat dasar hukum MBG. Namun, aturan tersebut masih perlu diterjemahkan ke dalam regulasi yang lebih teknis dan mudah diterapkan di lapangan.

“Sepanjang tahun 2026, Biro Hukum dan Humas BGN telah menyelesaikan 11 Peraturan Badan Gizi Nasional, dan enam di antaranya merupakan peraturan turunan dari Perpres Nomor 115 Tahun 2025,” ujar Hida dalam kegiatan sinkronisasi dan koordinasi terkait dukungan aspek materi hukum kebijakan prioritas Presiden Program MBG, Selasa (15/9/2026).

BGN kini membahas empat peraturan lainnya yang juga merupakan turunan Perpres 115/2025 bersama kementerian dan lembaga terkait. Selain itu, penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan MBG terus dilakukan.

Hida menambahkan, penguatan regulasi juga dibarengi dengan pembahasan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) BGN. Langkah ini dinilai penting agar tata kelola MBG tetap efektif seiring semakin luasnya cakupan program. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI