Beranda / Pemerintahan / Besok, Menteri PANRB Akan Resmikan 17 Mal Pelayanan Publik

Besok, Menteri PANRB Akan Resmikan 17 Mal Pelayanan Publik

Minggu, 23 Juni 2024 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Akik Dwi Suharto Rudolfus menyampaikan bahwa MPP lahir sebagai salah satu model intervensi dan terobosan pemerintah dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat atas pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan profesional. [Foto: Kemen PANRB]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah daerah kembali mewujudkan komitmennya dalam memberikan kemudahan mengakses pelayanan publik, salah satunya melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). 

Mengakselerasi hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas akan meresmikan 17 MPP secara serentak di Jakarta, pada Senin (24/6/2024) besok.

Ketujuh belas MPP tersebut diantaranya Kabupaten Labuhan Batu Utara; Kabupaten Dharmasraya; Kabupaten Tanah Datar; Kabupaten Kampar; Kabupaten Muaro Jambi; Kabupaten Rejang Lebong; Kabupaten Bogor; Kota Depok; Kabupaten Indramayu; Kabupaten Jombang; Kabupaten Mojokerto; Kabupaten Bima; Kabupaten Timor Tengah Selatan; Kabupaten Gunung Mas; Kabupaten Buton; Kabupaten Kolaka; dan Kabupaten Luwu.

Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Akik Dwi Suharto Rudolfus menyampaikan bahwa MPP lahir sebagai salah satu model intervensi dan terobosan pemerintah dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat atas pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan profesional. 

“Penyelenggaraan Mal pelayanan publik dilakukan dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada di sebuah pemerintah daerah ke dalam satu tempat dan terintegrasi dalam sebuah sIstem,” ujarnya.

Lebih jauh disampaikan, hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 191 MPP. Dengan diresmikannya 17 MPP tersebut maka akan menambah jumlah MPP yang tersebar di seantero Indonesia menjadi 208 MPP.

Diharapkan, ke depannya seluruh penyelenggara MPP dapat memanfaatkan platform MPP Digital yang nantinya akan menjadi bagian dari pelayanan terintegrasi yang ada dalam Portal Pelayanan Publik. Untuk diketahui, dalam kegiatan itu juga akan dilakukan penandatanganan prasasti secara digital dan seremoni peresmian MPP.

Terakhir, kegiatan itu juga akan dimeriahkan dengan booth Bisa Tanya Kebijakan PANRB, dimana para peserta dapat berkonsultasi mengenai kebijakan PANRB di lokasi kegiatan. 

Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan peresmian bersama itu, dapat menyaksikan secara langsung melalui kanal YouTube Kementerian PANRB pada pukul 10.30 WIB. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda