Beranda / Pemerintahan / Aceh Kekurangan PNS Pemerintah Pusat Harus Memberikan Formasi

Aceh Kekurangan PNS Pemerintah Pusat Harus Memberikan Formasi

Minggu, 12 Februari 2023 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

 Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qahar, S.Kom, MM. Foto: ist


DIALEKSIS.COM | Aceh - Aceh sampai saat ini masih kekurangan PNS. Sejak diberlakukannya moratorium tidak adanya pengangkatan PNS beberapa tahun yang lalu, Aceh senantiasa kekurangan PNS.

Jumlah mereka yang pensiun di Aceh dan kabupaten kota tidak terisi penggantinya. Sementara yang pensiun setiap tahunnya terus bertambah, sedangkan formasi untuk PNS yang baru tidak dibuka. Pemerintah pusat sudah seharusnya memberikan kuota formasi besar untuk Aceh.

Melihat perkembangan Aceh yang kekurangan PNS, Dialeksis.com meminta tanggapan Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qahar, S.Kom, MM untuk menyampaikan bagaimana kondisi ASN di Aceh.

Menurutnya, pihaknya dalam berbagai kesempatan senantiasa menyampaikan ke pemerintah pusat bahwa Aceh kekurangan PNS. Perjuangan itu sebagiannya sudah dijawab pemerintah pusat melaui formasi P3K.

“Pada tahun 2023 ini kita juga akan mendapatkan penambahan formasi PNS, namun berapa jumlahnya kita belum tahu, belum ada kepastian tentang itu,” sebut Abdul Qahar.

Pada tahun 2022, pemerintah pusat sudah memberikan formasi untuk ASN di Aceh. Bahkan Aceh masuk tiga besar untuk level provinsi. Untuk P3K Aceh ada diberikan formasi guru, tenaga kesehatan, tenaga tehnis, itu jumlahnya hampir 6000 an. 

“Jumlah itu sudah besar, Aceh masuk tiga besar. Itu ASN untuk P3K, untuk ASN yang sifatnya PNS, tahun ini kebijakan pemerintah pusat juga akan memberikan buat Aceh, namun jumlahnya yang belum diketahui,” sebut Abdul Qahar.

Menurutnya, komunikasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan, sehingga mereka membuka peluang untuk Aceh bahwa negeri ini masih membutuhkan PNS, guna mentutupi mereka yang sudah pensiun, sejak diberlakukan moratorium tidak menerima PNS, Aceh setiap tahunnya kekurangan PNS.

 “Sebenarnya kalau usulan setiap tahunnya kita usul. Kan yang menentukan kebijakan formasi itu ada di Menpan. Bahkan untuk jumlah ASN P3K untuk provinsi, Aceh itu nomor tiga terbanyak,” jelasnya.

Sejak diberlakukan moratorium PNS pada masa lalu, efeknya baru dirasakan sekarang. Aceh kekurangan PNS. 

“Malah kota Banda Aceh sebelum dibuat moratorium itu, tidak menerima ASN. Efeknya terjadinya sekarang. Kalau dilihat dari jumlah pensiun, dulu namanya zero grub, berapa yang pensiun itu yang seharusnya diberikan formasi,” sebut Abdul Qahar.

Namun dengan adanya moratorium, menjadi penyebab zero grub ini tidak terpenuhi. Orang pensiun terus ada tetapi tidak ada pengisian.

“Dalam setiap Rakor di pusat, persoalan ini diangkat ke permukaan. Semuanya daerah mempersoalkanya. Tidak hanya Aceh. Semua daerah mengajukan formasi. Namun yang menentukan semua formasi untuk daerah ini ada tiga lembaga, Menpan, kementrian keuangan dan terahir BKN,” jelasnya.

Dijelaskan, kalau pengisian secara zero grub dengan berapa pensiun dan berapa yang terisi, akibat dari moratorium itu sekarang baru dirasakan. Sekarang udah mulai dikejar. Alhamdulilah formasinya tahun lalu kita mati matian memperjuangkan formasi PNS, sebutnya.

“Kita persentasi habis habisan di sana, semoga terpenuhi formasinya. Alhamdulilah, akhirnya kita mendapatkan P3K tiga besar. Ada 6000 an yang diberikan pada tahun lalu,” katanya.

“Tahun lalu, pemerintah mengambil kebijakan P3K dulu, tahun ini kita akan diberikan formasi PNS, namun jumlahnya belum diketahui,” jelasnya.

Abdul Qahar mengharapkan agar pemerintah pusat memberikan peluang untuk PNS baru guna normalisasi kebutuhan sesuai dengan skills, ada spesialis ilmu, ada fungsional. Semuanya agar memenuhi beban kinerjanya pemerintah dari seluruh lini. ** Baga

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda