Beranda / Pemerintahan / Aceh Besar Tercepat Penyaluran Dana Desa Tahun 2024

Aceh Besar Tercepat Penyaluran Dana Desa Tahun 2024

Rabu, 10 Januari 2024 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM menyampaikan Kabupaten Aceh Besar kembali mengulang prestasi sebagai kabupaten tercepat menyalurkan Dana Desa tahun 2024. Sebelumnya, selama beberapa tahun terakhir juga menjadi daerah tercepat dalam menyalurkan Dana Desa di Aceh. [Foto: MCAB]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Kabupaten Aceh Besar kembali mengulang prestasi sebagai kabupaten tercepat menyalurkan Dana Desa tahun 2024. Sebelumnya, selama beberapa tahun terakhir juga menjadi daerah tercepat dalam menyalurkan Dana Desa di Aceh.

Kondisi itu juga untuk percepatan pelaksanaan pembangunan di gampong dalam wilayah kabupaten penyangga Ibukota Provinsi Aceh itu. Hal itu dilakukan sebagai wujud pelaksanaan amanat Undang-undang Desa No. 6 tahun 2014, untuk mendorong lajunya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM mengatakan, dengan disahkannya DIPA Dana Desa oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, maka dana desa sudah dapat disalurkan ke gampong-gampong.

"Alhamdulillah sesuai dengan kesiapan kita sebelumnya, lima gampong saat ini sudah menerima kucuran Dana Desa tahap satu yang pertama sekali untuk tahun 2024, yaitu Reuleung Karieng, Lamsiteh Cot dari Kecamatan Kuta Malaka, kemudian Lhieb dan Gampong Raya dari Kecamatan Seulimeum serta Lampineung Kecamatan Baitussalam," sebut Iswanto, di Kota Jantho, Selasa (9/1/2024).

Ia berharap Dana Desa yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan sesuai dengan perencanaan pembangunan yang telah direncanakan secara baik dan partisipatif, sehingga dapat dirasakan hasilnya nanti secara bersama masyarakat setempat.

"Kita berharap dana desa ini terus dapat memacu pembangunan sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat dan disetujui bersama, sehingga harapan kita pula dapat dirasakan dampaknya," pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda