Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Pemerintahan / Abai Laporan Tahunan, Izin Pemanfaatan Ruang Laut Terancam Dicabut

Abai Laporan Tahunan, Izin Pemanfaatan Ruang Laut Terancam Dicabut

Senin, 16 Februari 2026 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut Fajar Kurniawan mengatakan, tanggung jawab pemegang KKPRL tidak berhenti setelah izin terbit. [Foto: TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kewajiban pelaporan tahunan bagi pemegang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) kembali ditegaskan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan pemanfaatan ruang laut. 

Laporan tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai izin serta mencegah adanya ruang laut yang dibiarkan tidak dimanfaatkan.

Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut Fajar Kurniawan mengatakan, tanggung jawab pemegang KKPRL tidak berhenti setelah izin terbit. Menurut dia, pelaporan tahunan menjadi instrumen utama pemerintah untuk menilai kepatuhan dan perkembangan kegiatan di lapangan. 

“Laporan tahunan bersifat self-assessment dari seluruh subjek hukum atau unit kerja pemegang KKPRL yang kemudian diverifikasi oleh Ditjen PRL,” ujar Fajar dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin (16/2/2026).

Ia menjelaskan, laporan tersebut mencakup keberlangsungan kegiatan, kondisi perizinan, pelaksanaan operasional, serta pemenuhan 16 kewajiban yang melekat dalam KKPRL. Untuk mempermudah prosesnya, KKP telah menyediakan sistem pelaporan elektronik sejak September 2024, dilengkapi buku panduan, hotline, hingga layanan konsultasi langsung bagi pelaku usaha.

Ketentuan sanksi administratif bagi pihak yang tidak patuh juga telah diatur dalam regulasi turunan. Fajar menekankan, kepatuhan pelaporan berperan penting dalam mencegah izin menjadi tidak aktif atau dicabut akibat ruang laut yang menganggur. 

Ke depan, KKP berencana mengembangkan dashboard penilaian kinerja agar pemegang KKPRL dapat memantau hasil evaluasi secara transparan sekaligus mendorong akuntabilitas internal. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI