Beranda / Pemerintahan / 1.630 Petani Sawit Mandiri di Aceh Jaya Akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

1.630 Petani Sawit Mandiri di Aceh Jaya Akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Jum`at, 08 Maret 2024 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si., memimpin Rakor terkait Petani Sawit Mandiri yang akan dilindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan. [Foto: Prokopim AJ]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si., memimpin Rapat Koordinasi terkait Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh di Ruang Rapat Bupati Aceh Jaya.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan No. 91 Tahun 2023 yang mewajibkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk perlindungan jaminan sosial bagi Petani Sawit Mandiri.

Pada kesempatan tersebut, disepakati bahwa sebanyak 1.630 Petani Sawit Mandiri di Aceh Jaya akan dilindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Targetnya, program ini akan terealisasi paling lambat April 2024 mendatang.

Selain petani sawit, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memprioritaskan para pekerja di lingkungan gampong untuk mendapatkan jaminan sosial.

Murtala dalam arahannya menekankan agar program-program BPJS Ketenagakerjaan ini lebih fokus kepada masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan, sehingga dapat membantu menurunkan angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Aceh Jaya.

Terkait penggunaan DBH Sawit dan Dana Gampong, Murtala menyarankan agar BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat terkait regulasi dan manfaat dari program-program BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyatakan dukungan penuh terhadap program-program BPJS Ketenagakerjaan dan berkomitmen untuk terus bersinergi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," sebut Murtala, Kamis (7/3/2024).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Achmad Ramli, turut menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Aceh Jaya. 

"Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan pemkab aceh jaya," ucap Achmad.

"Mudah-mudahan pertemuan yang singkat ini bisa memberikan arah dan kebijakan lebih detail dan fokus shingga perlindungan ini bisa kita realisasikan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Transnaker Aceh Jaya, Bakhtiar, juga menjelaskan bahwa program DBH ini telah direncanakan sejak tahun lalu dengan anggaran Rp328.608.000 untuk 1.630 orang. Program ini diperuntukkan bagi buruh tani, bukan pengusaha tani, dan bertujuan untuk mempercepat mengatasi kemiskinan ekstrem di Aceh Jaya.

Pada kesempatan yang sama, Pj. Bupati Aceh Jaya menerima plakat penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh atas komitmennya dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda