DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kebakaran masih menjadi ancaman bencana paling sering terjadi di Aceh. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat 148 kejadian bencana dengan taksiran kerugian mencapai Rp112 miliar.
Dari keseluruhan peristiwa itu, kebakaran permukiman menempati urutan pertama dengan 61 kejadian. Posisi berikutnya ditempati kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebanyak 37 kejadian, banjir 21 kejadian, serta angin puting beliung 17 kejadian.
BPBA juga mencatat enam kejadian banjir bandang, tiga tanah longsor, dua abrasi, dan satu gempa bumi. Data tersebut dihimpun Pusat Data dan Informasi BPBA dari laporan kejadian di seluruh kabupaten dan kota di Aceh selama tujuh bulan pertama 2026.
Kepala Pelaksana BPBA, Bahron Bakti, mengatakan data kebencanaan tidak boleh berhenti sebagai catatan statistik. Informasi tersebut harus menjadi pijakan untuk memperkuat mitigasi, kesiapsiagaan, dan koordinasi penanganan bencana di daerah.
“Pencegahan harus dimulai dari kesadaran bersama,” kata Bahron dalam keterangan resmi BPBA, Rabu (26/8/2026).
Aceh Besar Paling Banyak
Berdasarkan wilayah, Aceh Besar mencatat jumlah kejadian tertinggi dengan 26 bencana. Lhokseumawe, Bener Meriah, dan Aceh Tengah menyusul dengan masing-masing 16 kejadian.
Aceh Tenggara mengalami 14 kejadian, Aceh Barat 12 kejadian, dan Aceh Utara sembilan kejadian. Sementara Langsa, Banda Aceh, dan Gayo Lues masing-masing mencatat lima kejadian.
Di Pidie dan Nagan Raya terjadi masing-masing empat bencana. Pidie Jaya dan Bireuen masing-masing tiga kejadian, sedangkan Aceh Selatan, Sabang, dan Aceh Barat Daya masing-masing dua kejadian.
Adapun Aceh Jaya, Aceh Singkil, Subulussalam, dan Simeulue masing-masing mencatat satu kejadian. Data tersebut menunjukkan risiko bencana tersebar hampir di seluruh wilayah Aceh, meskipun frekuensinya berbeda-beda.
Ratusan Rumah Rusak
Dampak bencana sepanjang Januari - Juli 2026 dirasakan oleh 1.353 kepala keluarga atau sekitar 4.315 jiwa. Sebanyak 992 orang terpaksa mengungsi.
Kerusakan terhadap permukiman juga cukup besar. BPBA mencatat 249 rumah rusak berat, 105 rumah rusak sedang, dan 153 rumah rusak ringan. Selain itu, sebanyak 307 rumah terdampak banjir.
Bencana dalam periode tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang mengalami luka-luka. Sementara luas lahan yang terbakar mencapai 364 hektare.
Hasil penelusuran Dialeksis menunjukkan, hingga Mei 2026 BPBA baru mencatat 20 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar sekitar 247 hektare. Angka itu kemudian meningkat menjadi 37 kejadian dan 364 hektare hingga akhir Juli.
Dengan demikian, selama Juni dan Juli terdapat tambahan sedikitnya 17 kejadian karhutla yang membakar sekitar 117 hektare lahan. Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa risiko kebakaran lahan masih meningkat dan membutuhkan pengawasan lebih ketat, terutama ketika curah hujan berkurang. Data Januari - Mei dapat dilihat dalam laporan BPBA mengenai karhutla Aceh.
Kejadian Menurun, Pengungsi Bertambah
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2025, jumlah bencana di Aceh sebenarnya mengalami penurunan. Pada Januari - Juli 2025, BPBA mencatat 237 kejadian dengan taksiran kerugian Rp165 miliar.
Artinya, jumlah kejadian pada 2026 turun 89 peristiwa atau sekitar 37,6 persen. Nilai kerugian juga berkurang sekitar Rp53 miliar atau 32,1 persen.
Pada 2025, bencana menyebabkan 10 orang meninggal dunia dan berdampak terhadap 11.033 jiwa. Namun, jumlah pengungsi pada 2026 justru lebih tinggi, yakni 992 orang dibandingkan 348 orang pada periode yang sama tahun sebelumnya. Data pembanding tersebut juga tercatat dalam laporan BPBA yang dipublikasikan media Dialeksis tahun lalu.
Kondisi itu menunjukkan penurunan frekuensi bencana belum sepenuhnya menghilangkan ancaman terhadap keselamatan dan tempat tinggal masyarakat. Kebakaran permukiman juga tetap menjadi jenis bencana paling dominan dalam dua tahun berturut-turut.
Bahron meminta masyarakat segera melaporkan setiap potensi kebakaran maupun bencana lain agar dapat ditangani sejak dini. Pencegahan, menurut dia, membutuhkan keterlibatan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, relawan, dan seluruh pemangku kepentingan.
BPBA juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota memperkuat koordinasi, kesiapan personel, peralatan, serta edukasi kepada masyarakat. Langkah tersebut diperlukan untuk menekan jumlah korban dan kerugian ketika bencana terjadi.

