DIALEKSIS.COM | Lampung - Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Resor Kuala Penet, Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, berhasil dipadamkan pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kementerian Kehutanan memperkirakan area terdampak kebakaran mencapai sekitar 673 hektare. Luasan tersebut masih sementara dan akan diverifikasi melalui pengecekan lapangan.
Pemadaman melibatkan sekitar 250 personel gabungan dari Balai TN Way Kambas, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, mitra taman nasional, kelompok masyarakat, serta Masyarakat Peduli Api.
Petugas menghadapi sejumlah kendala, seperti kondisi lahan bergambut, akses yang sulit, dan lokasi sumber air yang cukup jauh. Sebagian titik bahkan hanya dapat dijangkau dengan berjalan kaki.
Kabar baiknya, gajah sumatra dipastikan aman dan tidak terdampak langsung. Kelompok gajah liar terpantau berada di wilayah utara taman nasional, jauh dari lokasi kebakaran. Sementara gajah yang berada di Pusat Konservasi Gajah juga berada di area yang tidak terdampak.
Setelah api padam, petugas melakukan pendinginan dan pemantauan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul. Langkah ini dilakukan karena lahan gambut memiliki risiko kebakaran berulang.
Balai TN Way Kambas juga akan meningkatkan patroli dan pengamanan kawasan serta memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, mitra konservasi, dan masyarakat.
Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran dan segera melaporkan jika menemukan asap atau titik api di sekitar kawasan konservasi. [*]

