Rabu, 27 Agustus 2025
Beranda / Pemerintahan / 13 Nama Pejabat Pemerintah Aceh Dikabarkan Dimutasi

13 Nama Pejabat Pemerintah Aceh Dikabarkan Dimutasi

Selasa, 26 Agustus 2025 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi
Kantor Gubernur Aceh. Foto: Nora/Dialeksis

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Belakangan ini beredar daftar 13 nama pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh yang disebut-sebut akan dimutasi. 

Daftar tersebut diberitakan sejumlah media online dan memunculkan berbagai spekulasi publik.

Berdasarkan penelusuran mendalam Dialeksis, dari 13 nama tersebut terdapat sejumlah informasi yang menarik. 

Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qahar disebut-sebut akan diangkat menjadi Asisten. 

Sementara itu, dua pejabat ini disebut berpotensi besar tetap bertahan dan tidak dinonjobkan antara lain T. Aznal yang kini menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, serta Syaridin selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.

Ketiga nama diatas bahkan disebut mendapat dukungan kuat dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), termasuk dari sejumlah petinggi yang berada dalam lingkaran dekat Mualem dan Dek Fadh.

Sedangkan 10 nama lainnya belum diketahui kebenaran apakah akan dimutasi atau tidak. 

Hingga saat ini, Pemerintah Aceh belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kebenaran daftar mutasi yang beredar. Meski demikian, isu rotasi pejabat eselon II tersebut terus menjadi sorotan publik.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, turut menegaskan bahwa dirinya belum mengetahui kebenaran terkait beredarnya daftar nama tersebut. 

Bahkan yang mengejutkan, berdasarkan informasi diterima Dialeksis dari kalangan pimpinan DPR Aceh, pelantikan para pejabat tersebut kemungkinan akan dilakukan dalam pekan ini.

Keyword:


Editor :
Redaksi

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
17 Augustus - depot
sekwan - polda
bpka