Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Parlemen Kita / Nyak Dhien Gajah Kritik Pokir Dewan, “30 Persen Cash Back, Pungo”

Nyak Dhien Gajah Kritik Pokir Dewan, “30 Persen Cash Back, Pungo”

Rabu, 01 April 2026 19:45 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Nasruddin alias Nyak Dhien GajahTokoh masyarakat Aceh, Nasruddin alias Nyak Dhien Gajah, Foto: doc for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Praktik pengelolaan Pokok Pikiran (Pokir) oleh anggota legislatif Aceh kembali menuai sorotan tajam. Instrumen yang semestinya menjadi saluran aspirasi rakyat itu dinilai kian menyimpang dan berpotensi berubah menjadi alat distribusi kepentingan elit politik.

Tokoh masyarakat Aceh, Nasruddin alias Nyak Dhien Gajah, secara tegas mengkritik realitas tersebut. Ia menilai telah terjadi pergeseran serius dalam cara pandang maupun praktik pengelolaan pokir di daerah ini.

“Pokir hari ini bukan lagi cerminan kebutuhan rakyat, tapi lebih mirip ‘jatah politik’ yang dibungkus seolah-olah aspirasi. Ini berbahaya bagi arah pembangunan Aceh,” ujar Nasruddin kepada Dialeksis saat dihubungi, Rabu (01/04/2026).

Menurutnya, secara konsep, pokir seharusnya menjadi bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan daerah yang berbasis kebutuhan masyarakat. Namun dalam praktiknya, pokir justru kerap berjalan di luar mekanisme resmi seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Akibatnya, kata dia, muncul berbagai persoalan mulai dari tumpang tindih program, pemborosan anggaran, hingga kaburnya skala prioritas pembangunan.

Nasruddin juga menyoroti lemahnya keselarasan antara pokir dengan visi-misi kepala daerah serta dokumen perencanaan seperti RPJMA dan RKPA.

“Kalau pokir tidak tunduk pada arah pembangunan gubernur, lalu kita ini membangun Aceh dengan konsep apa? Ini seperti kapal tanpa kompas masing-masing jalan sendiri,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mengungkap adanya persepsi publik terkait praktik tidak sehat dalam pengelolaan pokir, termasuk isu “cash back” hingga 30 persen. Meski belum tentu terjadi secara menyeluruh, menurutnya isu tersebut mencerminkan krisis kepercayaan yang serius.

“Isu ‘cash back’ itu tidak muncul tiba-tiba. Itu refleksi dari sistem yang tidak transparan. Kalau memang bersih, buka saja semua data ke publik jangan setengah-setengah. Kalau sampai 30 persen cash back, itu pungo,” ujarnya keras.

Nasruddin menegaskan, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tidak boleh bersikap defensif terhadap kritik. Sebaliknya, hal ini harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan total dan sistemik.

Ia pun mendorong sejumlah langkah konkret, antara lain transparansi penuh terhadap seluruh usulan dan realisasi pokir, integrasi wajib pokir ke dalam sistem perencanaan digital pemerintah daerah, serta audit independen secara berkala.

Selain itu, ia juga meminta penegakan hukum tanpa kompromi terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang, termasuk mendorong aparat penegak hukum untuk menindak praktik jual beli paket pokir.

“Kalau pokir terus dibiarkan seperti ini, maka yang dikorbankan bukan hanya anggaran, tapi masa depan Aceh. Rakyat tidak butuh proyek, rakyat butuh keadilan pembangunan,” tutupnya.

Kritik ini menjadi peringatan keras bahwa pengelolaan anggaran publik tidak boleh dikuasai kepentingan sempit. DPRA dituntut kembali pada fungsi utamanya sebagai wakil rakyat, bukan sekadar aktor dalam distribusi kekuasaan dan anggaran.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI