DIALEKSIS.COM | Aceh - Suasana di ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) belakangan ini menjadi sorotan publik setelah muncul interupsi keras dari salah satu anggotanya, Martini. Dalam forum resmi tersebut, Martini menyinggung adanya kelompok kecil di internal lembaga legislatif Aceh yang diduga memainkan peran sebagai “mafia” atau bahkan disebut sebagai “bandit” dalam pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan.
Martini, S.Pd., M.H merupakan anggota DPRA dari Partai NasDem yang terpilih dari daerah pemilihan Aceh Timur. Interupsi yang disampaikannya memicu diskusi luas di kalangan internal DPRA maupun publik Aceh.
Ia mengisyaratkan adanya praktik yang dinilai tidak sehat dalam pengelolaan pokir yakni usulan program pembangunan yang diajukan oleh anggota dewan untuk diperjuangkan dalam proses perencanaan anggaran pemerintah.
Menurut informasi yang beredar di lingkungan DPRA, terdapat dugaan bahwa pengelolaan pokir tidak berjalan secara transparan dan merata. Beberapa sumber menyebut adanya kelompok kecil yang dianggap memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah pengalokasian program pokir.
Kondisi ini disebut-sebut membuat sebagian anggota DPRA merasa tidak memiliki ruang yang sama dalam memperjuangkan aspirasi konstituennya. Bahkan muncul istilah bahwa puluhan anggota dewan seperti “dipasung kakinya” tidak bebas mengelola atau memperjuangkan pokir yang seharusnya menjadi bagian dari mandat politik mereka.
Pernyataan Martini dalam forum resmi dewan pun dipandang sebagai bentuk keberanian untuk membuka diskursus internal yang selama ini jarang disampaikan secara terbuka.
Isu ini bukan pertama kali muncul. Beberapa waktu sebelumnya, anggota DPRA dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Rijaluddin, juga sempat menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi internal lembaga legislatif Aceh.
Dalam pernyataannya bulan lalu, Rijaluddin menilai mekanisme internal DPRA dalam merespons persoalan anggota terkesan “tumpul”. Ia mengisyaratkan adanya persoalan struktural yang membuat aspirasi sebagian anggota dewan tidak mendapatkan ruang yang cukup dalam proses pengambilan keputusan.
Munculnya kritik dari beberapa anggota DPRA ini dinilai sebagai sinyal bahwa dinamika internal lembaga legislatif Aceh sedang mengalami fase koreksi. Sejumlah pengamat menilai, polemik terkait pokir seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aspirasi pembangunan.
Pokir sendiri pada dasarnya merupakan instrumen penting bagi anggota legislatif untuk menyalurkan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya. Karena itu, proses pengelolaannya diharapkan berjalan secara terbuka, adil, dan tidak didominasi oleh kepentingan kelompok tertentu.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai siapa yang dimaksud dengan “bandit-bandit” dalam pernyataan yang beredar tersebut. Namun, perdebatan yang muncul di internal DPRA menunjukkan bahwa isu ini telah menjadi perhatian serius dan berpotensi memicu evaluasi lebih luas terhadap tata kelola lembaga legislatif di Aceh.