Selasa, 26 Mei 2026
Beranda / Parlemen Kita / Jangan Tunggu Gelap, Aceh Harus Mandiri Energi

Jangan Tunggu Gelap, Aceh Harus Mandiri Energi

Senin, 25 Mei 2026 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Aceh sekaligus kandidat Doktor Ilmu Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK), Nurchalis, S.P., M.Si., menilai Aceh sudah saatnya membangun kemandirian listrik melalui pembentukan perusahaan listrik daerah. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Maraknya gangguan pasokan listrik yang terjadi di Aceh maupun di sejumlah wilayah nasional dinilai harus menjadi momentum bagi Aceh untuk mulai menata ulang arah kebijakan energi daerah. Aceh tidak boleh terus-menerus berada dalam posisi bergantung penuh pada sistem kelistrikan yang dikendalikan secara sentralistik.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Aceh sekaligus kandidat Doktor Ilmu Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK), Nurchalis, S.P., M.Si., menilai Aceh sudah saatnya membangun kemandirian listrik melalui pembentukan perusahaan listrik daerah.

Menurutnya, gagasan tersebut bukan sekadar respons atas seringnya pemadaman listrik, tetapi bagian dari agenda strategis jangka panjang untuk memperkuat kedaulatan energi Aceh.

“Pemadaman listrik yang kerap terjadi harus dibaca sebagai alarm serius. Aceh tidak boleh hanya menjadi daerah yang pasrah ketika sistem kelistrikan terganggu. Kita harus mulai berpikir membangun kemandirian energi secara bertahap, terukur, dan berbasis kewenangan yang dimiliki Aceh,” kata Nurchalis kepada Dialeksis.com, Senin (25/5/2026).

Nurchalis mengatakan, Undang-Undang Pemerintahan Aceh atau UUPA telah memberikan ruang bagi Aceh untuk mengelola berbagai sektor strategis sesuai kekhususan dan kewenangan daerah. Karena itu, menurutnya, Pemerintah Aceh perlu mengkaji secara serius peluang pembentukan badan usaha milik daerah yang bergerak di sektor kelistrikan dan energi.

Ia menilai, perusahaan listrik daerah tidak harus langsung mengambil alih seluruh sistem kelistrikan. Langkah awal dapat dimulai dari pengembangan pembangkit skala daerah, pengelolaan energi terbarukan, penyediaan listrik untuk kawasan tertentu, hingga kerja sama dengan PLN dan pihak swasta dalam skema yang saling menguntungkan.

“Yang penting dimulai. Jangan menunggu krisis berulang baru kita bicara solusi. Perusahaan listrik daerah bisa dibangun secara bertahap, mulai dari kawasan industri, sentra pertanian, pelabuhan, wilayah kepulauan, hingga daerah terpencil yang selama ini rentan mengalami gangguan pasokan,” ujarnya.

Sebagai intelektual di bidang sosial, ekonomi dan pertanian, Nurchalis juga menyoroti hubungan erat antara listrik, ketahanan pangan, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, sektor pertanian modern membutuhkan pasokan energi yang stabil, mulai dari irigasi, cold storage, pengolahan hasil pertanian, perikanan, peternakan, hingga industri hilir pangan.

“Kalau listrik tidak stabil, maka produktivitas ekonomi rakyat ikut terganggu. Petani, nelayan, pelaku UMKM, industri kecil, sampai layanan publik semuanya terdampak. Jadi isu listrik bukan hanya soal lampu menyala atau padam, tetapi menyangkut masa depan ekonomi Aceh,” kata Nurchalis.

Ia menambahkan, Aceh memiliki potensi energi yang besar, baik dari sumber air, panas bumi, biomassa, tenaga surya, maupun potensi energi berbasis limbah pertanian dan perkebunan. Potensi tersebut, kata dia, harus dipetakan secara serius agar tidak hanya menjadi data di atas kertas.

Menurut Nurchalis, Pemerintah Aceh perlu segera menyusun peta jalan kemandirian energi Aceh. Peta jalan tersebut harus memuat tahapan pembentukan kelembagaan, inventarisasi potensi energi, kebutuhan investasi, regulasi pendukung, model bisnis, hingga skema kemitraan dengan pemerintah pusat, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, dan sektor swasta.

“Solusinya bukan menyalahkan satu pihak. Kita perlu membangun desain besar. Pemerintah Aceh harus duduk bersama DPRA, akademisi, PLN, pelaku usaha, dan ahli energi untuk merumuskan langkah konkret. Kalau perlu, bentuk tim khusus percepatan kemandirian energi Aceh,” ucapnya.

Nurchalis juga mendorong agar Pemerintah Aceh tidak hanya fokus pada pembangunan pembangkit, tetapi juga memperkuat tata kelola energi. Menurutnya, transparansi, profesionalitas, dan keberpihakan kepada kepentingan publik harus menjadi fondasi utama jika Aceh ingin membentuk perusahaan listrik daerah.

“Jangan sampai semangat membangun perusahaan listrik daerah hanya menjadi proyek baru tanpa arah. Harus dikelola profesional, akuntabel, dan benar-benar untuk menjawab kebutuhan rakyat serta dunia usaha,” tegasnya.

Ia menilai, Aceh perlu belajar dari daerah dan negara lain yang mampu mengembangkan energi lokal untuk menopang pembangunan ekonomi. Dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki, Aceh seharusnya mampu menjadi daerah yang lebih mandiri dalam penyediaan energi.

Nurchalis menyebut, kemandirian listrik juga akan menjadi faktor penting untuk menarik investasi. Menurutnya, investor membutuhkan kepastian infrastruktur dasar, terutama listrik yang stabil, terjangkau, dan berkelanjutan.

“Tidak mungkin kita bicara industri besar, hilirisasi, pertanian modern, dan investasi kalau listrik masih sering terganggu. Ketersediaan energi adalah syarat utama pembangunan ekonomi,” katanya.

Karena itu, ia meminta Pemerintah Aceh menjadikan isu kelistrikan sebagai agenda prioritas pembangunan, bukan sekadar persoalan teknis yang hanya dibahas ketika terjadi pemadaman.

“Aceh harus berani mengambil langkah. UUPA memberi ruang, potensi energi kita ada, kebutuhan masyarakat jelas. Sekarang tinggal kemauan politik, perencanaan yang matang, dan keberanian mengeksekusi,” ujar Nurchalis.

Ia berharap, momentum gangguan listrik yang berulang dapat melahirkan kesadaran baru bahwa Aceh membutuhkan sistem energi yang lebih kuat, mandiri, dan berpihak kepada masyarakat.

“Ini saatnya Aceh tidak hanya mengeluh ketika listrik padam, tetapi mulai membangun jalan keluar. Kemandirian energi adalah bagian dari martabat daerah dan masa depan ekonomi rakyat Aceh,” pungkasnya. [arn]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI