DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Peternakan Aceh mengingatkan masyarakat agar tidak membuang limbah penyembelihan hewan kurban sembarangan menjelang Iduladha 1447 Hijriah karena berpotensi mengundang anjing liar ke permukiman dan meningkatkan risiko penyebaran rabies.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Dinas Peternakan Aceh, Ruhaty, mengatakan sebagian besar penyembelihan hewan kurban di Aceh masih dilakukan di masjid dan gampong, bukan di rumah potong hewan (RPH).
Menurut dia, kondisi tersebut membuat limbah seperti darah, jeroan, sisa daging, dan tulang berisiko tercecer dan menjadi sumber makanan bagi anjing liar.
“Kalau limbah penyembelihan dibuang sembarangan, itu bisa dimakan anjing liar dan menjadi sumber masalah kesehatan, termasuk rabies,” kata Ruhaty, Minggu (24/5/2026).
Ia menjelaskan keterbatasan fasilitas RPH di sejumlah daerah menyebabkan masyarakat lebih banyak melakukan penyembelihan secara mandiri di lingkungan desa maupun masjid.
Karena itu, panitia kurban diminta menyiapkan lokasi pemotongan yang bersih dan memastikan limbah organik segera dikubur atau ditangani dengan benar agar tidak menimbulkan pencemaran dan bau tidak sedap.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.7.2/1868 tentang kewaspadaan terhadap kasus rabies di seluruh kabupaten/kota.
Berdasarkan data pemerintah, kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Aceh sepanjang 2025 mencapai 1.830 kasus atau meningkat 303 kasus dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.527 kasus.
Selain peningkatan jumlah kasus gigitan, dua warga di Kabupaten Aceh Singkil dan Aceh Tengah dilaporkan meninggal dunia akibat rabies tahun ini.
Ruhaty mengatakan pihaknya terus mengimbau masyarakat melalui media cetak dan media sosial agar limbah hewan kurban dikubur dan tidak dibuang sembarangan.
“Limbah tersebut jangan sampai dimakan anjing liar karena dapat meningkatkan risiko penyebaran rabies,” ujarnya. [*]