Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Parlemen Kita / Dugaan Kolaborasi Sawit Sinarmas–Musim Mas di Aceh Disorot DPR

Dugaan Kolaborasi Sawit Sinarmas–Musim Mas di Aceh Disorot DPR

Minggu, 25 Januari 2026 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv. Foto: partainasdem.id


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dugaan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) terkait kolaborasi bisnis sawit antara Sinarmas Group dan Musim Mas Group di Provinsi Aceh yang disebut berkontribusi terhadap kerusakan hutan hingga memicu bencana di Sumatera, mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut. Ia memastikan Komisi IV DPR akan melakukan pengecekan langsung atas laporan Jatam yang menyoroti dugaan keterlibatan dua korporasi besar itu dalam praktik yang berdampak pada lingkungan.

“Nanti kami di Komisi IV akan mengecek,” ujar Rajiv kepada Inilah.com di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).

Saat ditanya mengenai kemungkinan sanksi terhadap Sinarmas Group dan Musim Mas Group apabila dugaan tersebut terbukti, Rajiv menegaskan bahwa penanganannya harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. “Sanksinya tentu sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, Koordinator Nasional Jatam, Melky Nahar, mengungkap dugaan kuat bahwa kongsi bisnis sawit antara Sinarmas Group dan Musim Mas Group yang kini dikendalikan Bachtiar Karim telah berkontribusi signifikan terhadap kerusakan lingkungan di Aceh.

Menurut Melky, kolaborasi bisnis tersebut diduga menjadi salah satu faktor pemicu banjir bandang dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera yang menelan korban jiwa dalam jumlah besar. Dugaan itu dituangkan dalam laporan Jatam bertajuk Katastrofe Sumatera: Jejak Oligarki di Hulu DAS dan Zona Rawan Bencana yang dipublikasikan di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Dalam laporan tersebut, Jatam menguliti jejak bisnis sawit Sinarmas Group yang saat ini dikendalikan Franky Widjaja. Salah satu sorotan utama adalah keterkaitan rantai pasok sawit dari sejumlah wilayah di Aceh melalui Golden Agri-Resources (GAR), induk usaha yang membawahi PT SMART Tbk.

“Kami sudah menelusuri, Golden Agri-Resources adalah pilar utama bisnis sawit Sinarmas Group. Mereka membeli sawit berupa tandan buah segar dari perusahaan-perusahaan yang diduga merusak hutan di Aceh, termasuk yang terafiliasi dengan Musim Mas Group,” ujar Melky.

Pola hubungan tersebut, lanjutnya, antara lain tercermin dalam pernyataan resmi di situs PT SMART Tbk yang menyebut adanya keterkaitan rantai pasok dengan Perkumpulan Sejahtera Pelita Nusantara (PSPN), kelompok petani swadaya yang beranggotakan sekitar 270 petani di Aceh Utara.

Melalui GAR dan PT SMART, Sinarmas Group tercatat memiliki keterhubungan rantai pasok sawit di berbagai wilayah Aceh, termasuk kawasan sekitar Kawasan Ekosistem Leuser dan Rawa Singkil. Dua wilayah ini berulang kali dikaitkan dengan deforestasi, degradasi lingkungan, serta bencana banjir.

“Di sisi lain, ada Musim Mas Group yang beroperasi di Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Aceh Timur, dan Subulussalam wilayah-wilayah yang terdampak banjir sangat parah di Aceh,” kata Melky.

Jatam juga mengaitkan dugaan tersebut dengan laporan organisasi lingkungan internasional Rainforest Action Network (RAN) berjudul Skandal Bom Karbon yang dirilis pada September 2022. Dalam laporan itu, Sinarmas Group disebut sebagai salah satu korporasi yang dinilai gagal melindungi hutan di Suaka Margasatwa Rawa Singkil, bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser yang berstatus kawasan konservasi nasional.

Suaka Margasatwa Rawa Singkil sendiri membentang di tiga wilayah administratif, yakni Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam. Berdasarkan temuan RAN, salah satu pemasok sawit untuk PT SMART/GAR terbukti membuka dan mengelola perkebunan sawit ilegal di dalam kawasan konservasi tersebut.

Dalam laporan yang sama, Jatam juga menyoroti peran Musim Mas Group yang disebut dalam laporan RAN sebagai salah satu produsen sawit yang dinilai harus bertanggung jawab atas kerusakan bentang alam di Suaka Margasatwa Rawa Singkil.

Jatam menilai terdapat praktik “cuci tangan” dengan mengklaim telah menjalankan tanggung jawab lingkungan di sejumlah wilayah, seperti Aceh Tamiang, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam. Di Aceh Tamiang dan Aceh Singkil, Musim Mas menyatakan bekerja sama dengan Earthworm Foundation melalui program bertajuk Earthworm Foundation’s Aceh Landscape Program, yang juga melibatkan sejumlah perusahaan multinasional seperti Mars dan Nestlé.

Program tersebut diklaim bertujuan membangun kapasitas pemerintah daerah dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan wilayah, termasuk membantu para pemangku kepentingan di tingkat lanskap untuk mengidentifikasi, memetakan, mengelola, serta memantau kawasan hutan dengan status High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS).

Namun, menurut Jatam, klaim tersebut tidak sejalan dengan fakta kerusakan lingkungan yang masih terus terjadi di wilayah-wilayah operasi industri sawit di Aceh. Dugaan inilah yang kini mendorong desakan agar negara hadir lebih tegas dalam mengawasi, mengevaluasi, dan menindak praktik bisnis sawit yang berpotensi merusak ekosistem serta mengancam keselamatan warga.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI