Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Parlemen Kita / 1251 SPPG Disanksi, Komisi IX DPR: Sertifikasi Belum Jamin Keamanan

1251 SPPG Disanksi, Komisi IX DPR: Sertifikasi Belum Jamin Keamanan

Jum`at, 27 Maret 2026 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, menilai temuan ribuan SPPG disuspend menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dalam pelaksanaan program strategis nasional. [Foto: dok. Parlementaria/Andri]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian di parlemen setelah ditemukannya ribuan pelanggaran pada dapur penyedia makanan. Data Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat hingga Maret 2026 sebanyak 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah dijatuhi sanksi akibat tidak memenuhi standar operasional.

Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, menilai temuan tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dalam pelaksanaan program strategis nasional itu. Ia meminta pemerintah segera memperkuat mekanisme kontrol, termasuk melalui pembentukan lembaga akreditasi dapur.

“Program ini menyangkut kualitas generasi ke depan. Jangan sampai sertifikasi hanya menjadi formalitas tanpa menjamin keamanan makanan,” kata Neng Eem dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3/2026).

Berdasarkan data BGN, dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 1.030 unit SPPG ditangguhkan operasionalnya. Sementara itu, 210 unit menerima surat peringatan pertama (SP1) dan 11 unit lainnya telah mencapai tahap peringatan kedua (SP2). Jika tidak ada perbaikan, operasional dapur terancam dihentikan secara permanen.

Neng Eem menegaskan, keberadaan sertifikasi seperti laik hygiene sanitasi, halal, serta Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) harus diiringi dengan pengawasan ketat di lapangan. Tanpa itu, sertifikasi dinilai berpotensi hanya menjadi pelengkap administratif.

“Kalau pelanggaran serius terus terjadi, tidak cukup hanya penutupan sementara. Harus ada pencabutan izin agar ada efek jera,” ujarnya.

Ia juga menilai langkah Badan Gizi Nasional dalam menjatuhkan sanksi merupakan langkah awal yang positif. Namun, sistem pengawasan ke depan diharapkan lebih bersifat preventif, bukan sekadar reaktif terhadap pelanggaran.

Menurut dia, evaluasi berkala dan penguatan sistem akreditasi menjadi kunci agar program MBG dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat. DPR pun mengingatkan agar anggaran besar yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat maksimal.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, DPR berharap tidak ada lagi kasus makanan tidak layak konsumsi dalam program MBG, serta kualitas layanan dapat terjaga secara berkelanjutan. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI