DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan 10 kabupaten/kota dengan jumlah kasus dan suspek campak tertinggi hingga minggu ke-11/2026 sebagai prioritas pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI).
Kebijakan ini disampaikan Direktur Imunisasi Kemenkes, Indri Yogyaswari sebagai tindak lanjut arahan Menteri Kesehatan per 25 Maret 2026 setelah adanya peningkatan wilayah yang mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB), meskipun secara nasional tren kasus menunjukkan penurunan.
“Kami melihat meskipun angka nasional menurun, terdapat penambahan wilayah baru yang mengalami KLB. Ini menjadi perhatian agar penyebaran tidak semakin meluas,†ujar Indri dalam rapat koordinasi bersama enam provinsi dan 10 kabupaten/kota prioritas, Jumat (27/3/2026).
Berdasarkan data 23 Maret 2026, Kemenkes mencatat hingga minggu ke-11, terdapat 10 kabupaten/kota dengan jumlah kasus atau suspek campak tertinggi, yaitu: Kota Tangerang Selatan: 759 kasus, Kabupaten Tangerang: 576 kasus, Kabupaten Pandeglang: 503 kasus, Kabupaten Serang: 356 kasus, Kota Serang: 383 kasus, Kota Palembang: 505 kasus, Kabupaten Bima: 557 kasus, Kota Jakarta Barat: 410 kasus, Kota Depok: 375 kasus, dan Kota Palu: 366 kasus.
"Sebagian besar wilayah tersebut berada di Provinsi Banten, disusul Sumatra Selatan, NTB, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Tengah," sebutnya.
Indri juga menjelaskan adanya perubahan strategi penanganan. Jika sebelumnya hanya sebagian daerah yang melaksanakan ORI, kini seluruh 10 wilayah prioritas diwajibkan menjalankan program tersebut.
"Dengan menyasar daerah dengan kasus tertinggi, diharapkan penanganan secara statistik nasional bisa lebih cepat selesai,†jelasnya.
Pelaksanaan ORI akan ditentukan berdasarkan kajian epidemiologi, sehingga cakupan wilayah intervensi dapat disesuaikan dengan tingkat risiko masing-masing daerah. Selain itu, Kemenkes juga memperketat sistem pelaporan. Jika sebelumnya laporan dilakukan mingguan, kini khusus daerah prioritas diwajibkan menyampaikan laporan harian kepada Menteri Kesehatan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan respons cepat terhadap dinamika kasus di lapangan.
Fokus Wilayah dan Antisipasi Penyebaran
Meskipun tren nasional menunjukkan penurunan, Kemenkes mencatat munculnya wilayah baru yang terdampak KLB, yaitu di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Jambi. Kondisi ini dinilai menjadi sinyal bahwa pengendalian belum dapat dilonggarkan. "Kita tidak boleh lengah. Walaupun kasus menurun, kemunculan wilayah baru harus segera diantisipasi,†tegasnya.
Pelaksanaan ORI tetap menyasar anak usia 9–59 bulan tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Namun, pendekatan kini lebih fleksibel dengan fokus pada kecamatan atau wilayah dengan kasus tertinggi. "Pendekatan ini diharapkan lebih realistis dan memudahkan daerah dalam pelaksanaan, baik dari sisi tenaga maupun logistik,†jelas Indri.
Kemenkes menargetkan pelaksanaan ORI di daerah prioritas dimulai pada 30 Maret 2026 dan berlangsung selama dua minggu. Pemerintah daerah diminta segera menyusun perencanaan teknis (microplanning), termasuk kebutuhan vaksin, tenaga kesehatan, serta strategi komunikasi publik. Kemenkes juga akan memberikan pendampingan intensif melalui tim khusus di setiap wilayah prioritas.
Melalui kebijakan ini, Kemenkes menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan mitra dalam percepatan penanganan KLB campak.
"Harapannya, melalui koordinasi yang kuat dan respon cepat, kita bisa segera mengendalikan KLB dan mencegah perluasan kasus,†pungkas Indri. [*]