kip lhok
Beranda / Opini / Pilpres dan Luka-luka Masa Lalu

Pilpres dan Luka-luka Masa Lalu

Selasa, 30 Oktober 2018 00:08 WIB

Font: Ukuran: - +

Penulis :
Teuku Kemal Fasya

Di tengah terik panas matahari pada pertengahan Maret 2014 di Stadion Tunas Bangsa Lhokseumawe, ketua dewan pembina Partai Gerindra, Prabowo, mengungkapkan permintaan maaf atas kelakuan prajurit Kopassus di Aceh. Pernyataan itu diikuti dengan kalimat sugestif, "dahulu kami bermusuhan dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tapi di masa sekarang bersatu" ( tempo.co, 12 Maret 2014). Pernyataan itu disampaikan terkait dengan perannya sebagai menjadi komandan jenderal Kopassus pada masa-masa akhir operasi militer di Aceh.

Pernyataan ini langsung diikuti ajakan dari Muzakkir Manaf, mantan panglima GAM dan juga ketua Partai Aceh (PA), dalam bahasa Aceh, "Apakah rakyat Aceh memaafkan kesalahan Pak Prabowo?". Di antara deheman sumbang massa, muncul gerutuan seorang bapak tua, "Saya tidak akan maafkan. Dia tidak merasakan bagaimana diinjak-injak semasa konflik". Ternyata beberapa orang lain bersikap sama atas permintaan maaf itu.

Luka "tubuh sosial"

Permintaan maaf jika dikaitkan dengan luka "tubuh sosial" dalam konflik seperti kekerasan bersenjata di Aceh bukan sesuatu yang mudah. Meskipun konflik itu telah berbilang dekade, Aceh pun telah mengalami situasi kondusif setelah kesepakatan damai di Helsinki 15 Agustus 2005, pemulihan korban ada pada bab lain.

Satu titik kelemahan perdamaian Helsinki saat itu adalah kesepakatan itu harus dibuat terkait berjalannya skenario rekonstruksi Aceh pasca-tsunami. Perdamaian yang dibangun di saat itu memiliki banyak "protokol" yang sebagian besar digerakkan oleh kekuatan neo-global dibandingkan arus bawah.

Tesis pengandaian pun muncul: andaikata tsunami tidak terjadi dan empati dunia tidak muncul, maka membangun kembali Aceh termasuk menyelesaian konflik kekerasan di masa lalu masih memerlukan waktu yang panjang. Cepatnya mekanisme rekonsiliasi yang ditawarkan Crisis Management Initiatives (CMI), dengan tokoh mantan presiden Finlandia, Martti Ahtisaari, tidak berpengaruh pada kedalaman penyembuhan luka.

Mekanisme perdamaian yang sangat "struktural" itu sesungguhnya resolusi konflik dari atas. Sifatnya elitis. Masalahnya tidak cukup efektif meredam situasi luka yang dialami oleh korban. Demikian pula "para pelaku" masih sangat omnipresent, sehingga keadilan paripurna jelas tidak mungkin ditegakkan secara ideal. Luka-luka sejarah itu telah membangkitkan permusuhan, yang timbul akibat kejahatan rezim di masa lalu. Ia tetap lestari jika tidak dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan dan kultural. Maaf tidak bisa disubsitusi oleh tubuh-tubuh yang tidak pernah merasakan sakit. Permintaan maaf bukanlah simulakra, tindakan otomatis, hipokritas, ikut-ikutan, atau tindakan parasit yang mengikuti sebuah seremoni menghapus kesalahan (Jacques Derrida, On Cosmopolitanism and Forgiveness, 2004 : 29).

Di antara serial tantangan pemilihan presiden (Pilpres) akan dijelang pada 2019, persoalaan bangsa ini yang patut mendapat perhatian adalah proses penyembuhan tubuh-tubuh yang terluka, seperti di Aceh, Papua, Maluku Selatan, tragedi 1965-66, dan tragedi 1998. Meskipun kita merayakan Indonesia yang bersatu dan gembira, semisal melalui perayaan 17 Agustus atau keberhasilan di momentum olahraga seperti Asian Games, di sisi lain ada liang luka yang masing menganga di antara anak bangsa, yang tidak memiliki ruang untuk pulih dengan sempurna. Kondisi ini jangan dipaksa untuk terlihat sempurna dengan maksud tidak menodai semangat penyembuhan luka melalui aksi pembangunan dan restitusi. Negara harus hadir dengan cara yang lebih elegan, manusiawi, dan bijaksana ketika menyembuhkan luka sosial.

Tidak banyak pilihan

Problemnya, pilihan pada Pilpres 2019 adalah de vaju: mengulang semangat, ingatan, trauma, dan aksi gerakan politik pada Pilpres 2014. Bahkan dengan lelehan persikutan yang hampir mirip.

Deja vu itu ada pada sosok Prabowo. Andaikan kita memiliki banyak pilihan capres, diskusi tentang penyembuhan luka-luka ini lebih memiliki opsi. Seketika kita akan lagi dihadapi dokumen-dokumen lama yang tak selesai, yang itu pasti berhubungan dengan Prabowo ketika menjadi pimpinan tertinggi Komando Pasukan Khusus (Kopassus) pada 1995. Ia berhubungan dengan penat kebijakannya yang tak tuntas terpintal hingga penuh perca. Ia memiliki balutan sejarah kekerasan di masa lalu. Menjadi enigmatik, apakah secara etik ia masih punya ruang bersaing sebagai presiden?

Silang-sengkarut prahara kemanusiaan terkait aksi opresif Kopassus saat itu adalah catatan kemanusiaan yang terkenang dan dinarasikan oleh kalangan pegiat dan peneliti HAM.  Ia memang akhirnya diberhentikan dari jabatan Pangkostrad oleh Presiden Habibie pada 1998. Momen itu diikuti sikap markas besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang mengeluarkan surat pemberhentian melalui Dewan Kehormatan Perwira (DKP) pada 21 Agustus 1998 sebagai prajurit negara.

Aksinya dilakukan melalui operasi Satgas Merpati dan Mawar. Kegiatannya antara lain melakukan teror penculikan kepada para aktivis mahasiswa dan demokrasi seperti Desmond J. Mahesa, Haryanto Taslam, Faisol Reza, Nezar Patria, Mugianto, dll. Mereka saat ini masih hidup. Namun ada juga sosok yang dan tidak pernah kembali seperti Wiji Tukul, Herman Hendrawan, Suyat, Yani Afri, Petrus Bima Anugerah, dll. Belum lagi ditambah kasus kerusuhan dan pemerkosaan bernuansa rasial yang terjadi di Jakarta dan Solo. Salah seorang anggota DKP, Fachrul Razi, menyebutkan sebenarnya bahasa lantang ingin digunakan yaitu "dipecat", tapi terpaksa melakukan eufemisme demi menghormati mantan presiden Soeharto ( Kompas.com, 11 Juni 2014).

Tentu saja pembicaraan tentang kasus ini bukan bermaksud untuk membuat gerakan dendam dan menggiring para pelaku ke peradilan. Tidak! Situasi luka di masa buruk itu begitu massif dan melibatkan banyak orang. Namun demi kepentingan menegakkan ingatan, masa lalu itu tak boleh dilupakan sembarangan. Menegakkan ingatan tentang luka adalah cara agar kita tak mengulanginya. Diperlukan  tekad yang kuat untuk menemukan kebenaran dibandingkan menghukum orang per orang (Budiawan, Mematahkan Warisan Ingatan, 2004).

Itulah tantangan tentang masa depan Indonesia menjelang Pilpres 2019. Indonesia memerlukan sosok yang bisa memegang teguh amanat konstitusional dan kemanusiaan bagi bangsa ini, yaitu menyelamatkan tumpah-darah Indonesia dari ketidakadilan dan ketidakmanusiaan.

Dalam hal ini, preferensi kepada Jokowi untuk menyelesaikan bercak kelam masa lalu pun adalah de javu, karena  sempitnya pilihan dan peluang. Meskipun tetap ada harapan, bahwa dari sosok yang tidak murka itu, kita menagih janji dengan semangat menutup luka masa lalu. Jika tidak, kita hanya melakukan perulangan waktu dengan ingatan ke belakang bukan ke depan. Merekonsiliasi Indonesia secara bermartabat sebuah keharusan.

Teuku Kemal Fasya, dosen matakuliah Antropologi Konflik dan Rekonsiliasi Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe. Fasilitator perdamaian dan demokrasi.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda