Minggu, 16 Agustus 2026
Beranda / Opini / Perang Telah Usai, Mengapa Aceh Belum Selesai?

Perang Telah Usai, Mengapa Aceh Belum Selesai?

Minggu, 16 Agustus 2026 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Penulis :
Tabrani

Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA, Dosen Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh sekaligus Direktur Eksekutif SCAD Independent. Foto: doc Dialeksis.com 


DIALEKSIS.COM | Opini - Dua puluh satu tahun setelah senjata diletakkan, Aceh ternyata masih dapat dibuat tegang oleh selembar kain. Pada 15 Agustus 2026, ketika zikir dan doa seharusnya menandai kedewasaan sebuah perdamaian, Bendera Bulan Bintang kembali berkibar di tengah kerumunan di Masjid Raya Baiturrahman. Ketegangan terjadi, massa dan aparat berhadapan, gas air mata ditembakkan, dan peringatan Hari Damai Aceh yang semestinya khidmat berubah menjadi kericuhan. Ada ironi yang sulit diabaikan: tepat pada hari ketika Aceh memperingati berakhirnya konflik, bayang-bayang konflik kembali hadir di ruang publik.

Tetapi jika peristiwa itu hanya dibaca sebagai persoalan bendera, kita sedang menyederhanakan Aceh. Bendera hanyalah simbol. Kericuhan adalah gejala. Pertanyaan yang jauh lebih penting justru yakni mengapa setelah 21 tahun perdamaian, simbol yang lahir dari masa konflik masih memiliki daya emosional dan mobilisasi yang demikian kuat?

MoU Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 bukan sekadar kesepakatan untuk menghentikan tembakan. Ia adalah kontrak politik untuk mengubah konflik menjadi demokrasi, kekerasan menjadi politik, dan ketidakpercayaan menjadi tata hubungan baru antara Aceh dan Republik Indonesia. Perdamaian itu dibayar mahal: nyawa, kehilangan, trauma, dan luka yang bahkan sebagian masih diwariskan kepada generasi sesudahnya.

Karena itu, keberhasilan Helsinki tidak boleh diremehkan. Selama lebih dari dua dekade, Aceh tidak lagi menjadi medan perang. Anak-anak tumbuh tanpa suara tembakan yang dahulu menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Mantan kombatan memasuki ruang politik. Partai lokal hadir. Pemerintahan Aceh memperoleh kewenangan yang luas. Kontestasi kekuasaan berpindah dari medan bersenjata ke bilik suara. Itu pencapaian sejarah.

Namun, berhentinya perang tidak selalu berarti selesainya persoalan yang menyebabkan perang.

Di sinilah 21 tahun perdamaian perlu direnungkan secara lebih jujur. Perdamaian tidak cukup diukur dari ketiadaan senjata. Ia harus terlihat dari hadirnya keadilan, kesejahteraan, martabat, kepercayaan terhadap institusi, dan kemampuan masyarakat menentukan masa depannya secara bermakna.

Karena itu, pertanyaannya bukan lagi apakah Aceh harus kembali merdeka. Pertanyaan semacam itu justru berisiko membawa kita kembali ke lorong sejarah yang telah dibayar terlalu mahal. Pertanyaan yang lebih relevan adalah: setelah 21 tahun damai, sudahkah rakyat Aceh benar-benar menikmati dividen perdamaian? Jawabannya tidak dapat dibebankan hanya kepada Jakarta.

Pemerintah pusat mempunyai tanggung jawab sejarah dan politik untuk memastikan substansi perdamaian dijalankan secara konsisten. MoU Helsinki tidak boleh berubah menjadi dokumen seremonial yang dibuka setiap 15 Agustus, dibicarakan beberapa hari, lalu disimpan kembali sampai tahun berikutnya. Komitmen yang belum selesai harus dibicarakan dan diselesaikan melalui mekanisme politik dan konstitusional yang bermartabat.

Jakarta juga perlu belajar dari sejarah: tidak setiap ekspresi kekecewaan di Aceh harus dibaca melalui kacamata keamanan. Sebab ketika persoalan politik dibaca semata-mata sebagai ancaman keamanan, negara justru dapat memperbesar makna sebuah simbol yang semula mungkin tidak sebesar yang dibayangkan. Tetapi setelah 21 tahun, elite Aceh juga tidak dapat terus-menerus menjadikan Jakarta sebagai jawaban atas setiap kegagalan.

Dua dekade perdamaian telah memberikan Aceh kewenangan politik, partai lokal, dana otonomi khusus, ruang fiskal yang besar, dan kesempatan yang sangat luas untuk mengatur dirinya. Mantan aktor perjuangan bahkan telah berulang kali memperoleh mandat memimpin pemerintahan.

Maka pertanyaan yang tidak kalah penting harus diarahkan ke dalam: apa yang telah kita lakukan dengan semua ruang yang diperoleh melalui perdamaian?

Jika kemiskinan masih menjadi persoalan, lapangan kerja terbatas, kualitas pendidikan belum membanggakan, ekonomi belum cukup produktif, ketergantungan fiskal masih tinggi, dan sebagian generasi muda kehilangan optimisme terhadap masa depannya, semuanya tidak dapat diterangkan hanya dengan satu kata: Jakarta.

Ada tanggung jawab lokal yang harus dibicarakan dengan keberanian yang sama.

Barangkali inilah paradoks terbesar Aceh pascakonflik. Kita berhasil mentransformasikan kombatan menjadi politisi, tetapi belum sepenuhnya berhasil mentransformasikan energi perjuangan menjadi kapasitas pembangunan. Kita berhasil memperoleh ruang politik yang besar, tetapi belum selalu berhasil mengubahnya menjadi kesejahteraan yang dirasakan masyarakat.

Kita memiliki banyak simbol kemenangan, tetapi masih kekurangan indikator keberhasilan.

Karena itu, kemunculan kembali Bendera Bulan Bintang pada 15 Agustus 2026 tidak semestinya buru-buru diterjemahkan sebagai kebangkitan separatisme. Ia lebih berguna dibaca sebagai termometer sosial. Ketika suhu kekecewaan meningkat, simbol-simbol lama mudah memperoleh kehidupan baru.

Maka jangan hanya bertanya siapa yang membawa bendera. Bertanyalah pula: keadaan apa yang membuat sebagian masyarakat masih merasa perlu berkumpul di bawah simbol tersebut?

Pada saat yang sama, romantisme terhadap konflik juga harus dihentikan. Generasi baru Aceh tidak boleh terus diwarisi politik nostalgia. Mereka berhak mengetahui sejarah perjuangan Aceh, menghormati korban, dan menjaga martabat sejarahnya. Tetapi mereka juga berhak memiliki masa depan yang tidak terus-menerus ditentukan oleh luka generasi sebelumnya.

Aceh hari ini membutuhkan jenis perjuangan yang berbeda. Jika dahulu perjuangan diarahkan untuk memperoleh ruang menentukan nasib sendiri, perjuangan hari ini adalah membuktikan bahwa ruang itu mampu digunakan untuk membangun masyarakat yang berpendidikan, produktif, adil, sejahtera, dan bermartabat. Medan perjuangannya bukan lagi gunung dan hutan. Ia berada di sekolah, universitas, pusat inovasi, dunia usaha, desa, birokrasi, parlemen, dan pemerintahan.

Maka setelah 21 tahun Helsinki, barangkali kita perlu mengganti pertanyaan lama. Bukan lagi, “Masih relevankah Aceh Merdeka?”, melainkan pertanyaan yang jauh lebih sulit: sudahkah Aceh merdeka dari kemiskinan, ketergantungan, ketertinggalan, korupsi, politik patronase, dan kegagalan mengelola potensinya sendiri? Pertanyaan kedua jauh lebih menyakitkan. Sebab jawabannya tidak seluruhnya berada di Jakarta.

Peristiwa 15 Agustus 2026 harus menjadi alarm bagi semua pihak. Bagi Jakarta, ia mengingatkan bahwa perdamaian tidak dapat dipelihara hanya dengan stabilitas; ia membutuhkan keadilan, penghormatan, dialog, dan keberanian menyelesaikan komitmen politik yang belum tuntas. Bagi elite Aceh, ia membawa pesan yang tidak kalah keras: legitimasi sejarah tidak dapat selamanya menggantikan prestasi pemerintahan.

Dan bagi masyarakat Aceh, terutama generasi yang tumbuh setelah Helsinki, pilihannya semakin jelas. Kita dapat terus menghabiskan energi untuk mempertengkarkan simbol masa lalu, atau mengubah energi sejarah itu menjadi kekuatan untuk memenangkan masa depan.

Aceh tidak membutuhkan perang baru. Tetapi Aceh juga tidak membutuhkan perdamaian yang sekadar dirayakan setiap 15 Agustus.

Setelah 21 tahun, Jakarta tidak lagi cukup mengatakan bahwa Aceh sudah damai. Elite Aceh juga tidak lagi cukup mengatakan bahwa semua persoalan berasal dari Jakarta. Keduanya harus berani menjawab pertanyaan yang sama: apa yang benar-benar berubah dalam kehidupan rakyat setelah perdamaian dibayar dengan begitu mahal?

Sebab ukuran keberhasilan Helsinki bukan berapa lama senjata tidak ditembakkan. Ukurannya adalah seberapa jauh perdamaian membuat rakyat Aceh lebih bermartabat, lebih sejahtera, lebih berpendidikan, dan lebih berkuasa atas masa depannya sendiri.

Perang Aceh memang telah selesai. Tetapi sejarah tidak akan menilai kita hanya dari keberhasilan mengakhiri perang. Sejarah akan menilai apakah generasi setelah perang mampu memenangkan perdamaian.

Dan setelah 21 tahun, mungkin itulah pekerjaan Aceh yang sesungguhnya belum selesai.

Penulis oleh: Dr. Tgk. Tabrani. ZA, S.Pd.I., M.S.I., MA, Dosen Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh sekaligus Direktur Eksekutif SCAD Independent 

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI