Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Berita / Nasional / World Press Freedom Day 2026, Dewan Pers Tekankan Jurnalisme Berkualitas

World Press Freedom Day 2026, Dewan Pers Tekankan Jurnalisme Berkualitas

Minggu, 03 Mei 2026 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menekankan bahwa jurnalisme berkualitas sangat dibutuhkan di tengah derasnya arus informasi global yang kerap memicu polarisasi dan konflik sosial. [Foto: dok DP]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Peringatan World Press Freedom Day 2026 menjadi momentum untuk menegaskan kembali peran strategis pers dalam menjaga demokrasi, perdamaian, dan keadilan sosial.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menekankan bahwa jurnalisme berkualitas sangat dibutuhkan di tengah derasnya arus informasi global yang kerap memicu polarisasi dan konflik sosial.

Menurut Komaruddin, pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

“Di tengah polusi dan manipulasi informasi yang kerap menyulut konflik, media harus hadir sebagai penjernih. Tanpa informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif, mustahil membangun perdamaian yang berkelanjutan,” ujarnya dalam peringatan tersebut, Minggu (3/5/2026).

Ia menambahkan, setiap karya jurnalistik yang bermutu merupakan investasi bagi terbentuknya nalar publik yang sehat.

Lebih jauh, pers juga dinilai memiliki peran sentral sebagai penjaga kualitas demokrasi. Tanpa media yang kredibel dan bertanggung jawab, demokrasi akan semakin rapuh dan rentan terhadap disinformasi.

Dewan Pers menilai tantangan terhadap kebebasan pers kini semakin kompleks dan bersifat global. Hal ini sejalan dengan agenda UNESCO yang akan menggelar World Press Freedom Day Global Conference 2026 pada 4“5 Mei di Lusaka, Zambia.

“Isu global juga menjadi perhatian kita di Indonesia. Tantangan kebebasan pers terus berkembang, sehingga insan pers harus adaptif tanpa mengorbankan integritas,” kata Komaruddin.

Dalam kesempatan yang sama, Dewan Pers juga mendorong lahirnya regulasi yang memberikan perlindungan lebih kuat terhadap karya jurnalistik, termasuk percepatan pembentukan undang-undang terkait hak cipta jurnalistik.

Selain itu, Dewan Pers mengusulkan kebijakan no tax for knowledge atau pembebasan pajak bagi produk intelektual yang berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menutup pernyataannya, Komaruddin mengajak seluruh insan pers untuk terus menjadi garda terdepan dalam menjaga demokrasi.

“Pers Indonesia harus membuktikan diri sebagai pilar utama dalam menciptakan masa depan yang demokratis, bebas, damai, adil, dan berkelanjutan,” ujarnya. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI