DIALEKSIS.COM | Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan informasi viral di media sosial terkait daftar merek kendaraan yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 adalah tidak benar.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan hingga kini tidak ada arahan maupun kebijakan resmi dari pemerintah terkait pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan merek kendaraan atau kapasitas mesin tertentu.
"Informasi tersebut dipastikan tidak benar. Sampai saat ini tidak ada rencana maupun arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite seperti yang beredar di media sosial," ujarnya dalam keterangan resmi.
Ia menegaskan penyaluran Pertalite tetap berjalan normal. Program Subsidi Tepat yang dijalankan Pertamina bertujuan mendukung distribusi energi agar lebih tepat sasaran dan tidak berkaitan dengan daftar kendaraan yang viral.
Pertamina mengimbau masyarakat agar memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum menyebarluaskannya. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135. [by]