DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah mulai menggulirkan program vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) nasional pada Januari 2026 dengan menyiapkan sekitar 4 juta dosis vaksin yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Program ini menyasar 29 provinsi endemik sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran PMK pada ternak secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, mengatakan vaksinasi menjadi instrumen utama pengendalian PMK di Indonesia. Ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya difokuskan pada penanganan wabah, tetapi juga pencegahan jangka panjang untuk menjaga produktivitas ternak nasional.
Pelaksanaan vaksinasi PMK tahun ini dilakukan dua kali dalam setahun, yakni pada periode Januari-Maret dan Juli-September. Skema tersebut diterapkan untuk menjaga tingkat kekebalan ternak agar tetap optimal, terutama di wilayah dengan risiko penularan tinggi.
Distribusi vaksin tahap awal telah dilakukan sejak 14 Januari 2026. Pada tahap pertama, pemerintah menyalurkan vaksin ke Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 30.000 dosis dan Jawa Tengah 100.000 dosis, yang ditetapkan sebagai wilayah prioritas pengendalian PMK.
Kementan mengimbau peternak untuk berpartisipasi aktif dalam program ini. Vaksinasi dilakukan secara bertahap berbasis zonasi guna memastikan perlindungan ternak berjalan merata. [in]