DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan kesiapan pasokan vaksin dan obat hewan nasional pada tahun 2026 guna mengantisipasi risiko penyakit hewan menular strategis seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan Avian Influenza.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas sektor peternakan serta melindungi produktivitas ternak nasional.
Kepastian tersebut disampaikan setelah Kepala Balai Besar Veteriner Farma (BBVF) Pusvetma, Edy Budi Susila, melakukan inspeksi langsung ke fasilitas produksi vaksin hewan di Surabaya.
Inspeksi ini bertujuan memastikan kesiapan fasilitas, sumber daya manusia, serta penerapan standar mutu produksi vaksin sesuai ketentuan Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB).
“Ketersediaan vaksin dan obat hewan yang aman serta berkualitas menjadi faktor kunci dalam pengendalian penyakit hewan. Seluruh rantai produksi harus dipastikan siap agar kebutuhan nasional dapat terpenuhi tepat waktu,” kata Edy dalam keterangan resmi yang diterima pada Sabtu (17/1/2026).
Menurut Kementan, gangguan pasokan vaksin berpotensi menimbulkan dampak ekonomi signifikan bagi peternak, terutama di sentra produksi ternak. Oleh karena itu, pemerintah menekankan pentingnya perencanaan produksi yang berkelanjutan dan peningkatan efisiensi untuk menghadapi proyeksi kenaikan kebutuhan vaksin hewan pada 2026.
Dalam inspeksi tersebut, tim teknis BBVF Pusvetma melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sarana produksi, peralatan laboratorium, penerapan biosekuriti, serta kapasitas produksi vaksin. Pemerintah juga menyiapkan langkah optimalisasi rantai pasok guna menjaga ketersediaan vaksin di tengah peningkatan permintaan.
Kementan menegaskan bahwa penguatan produksi vaksin menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan stabilitas sektor peternakan nasional. [in]