Untuk Perbankan yang Masih Kurang Modal Rp3 Triliun, Ini Pesan Bos OJK
Font: Ukuran: - +
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar. [Foto: Arsip Kemenlu]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Masih ada setidaknya 19 bank lagi yang belum memenuhi ketentuan modal inti Rp 3 triliun. Sementara, syarat minimum ini wajib dipenuhi paling lambat akhir tahun dan tidak ada perpanjangan waktu lagi yang diberikan.
Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, pihaknya tetap menetapkan peraturan dan kerangka waktu yang ditentukan.
"Solusinya ada beberapa kemungkinan yang bisa dilakukan. Saya rasa, kami sepenuhnya mendorong para bank terkait untuk mencari langkah-langkah yg paling tepat, bahwa kerangka waktu yg tadi itu sangat penting," jelas Mahendra usai acara 4th Indonesia Fintech Summit 2022 di Padma Hotel Resort, Bali, Kamis (10/11/2022).
Seperti diketahui, ada tiga langkah yang bisa ditempuh bank jika tak mampu memenuhi syarat minimal modal inti. Opsi yang tersedia diantaranya, merger paksa, penurunan grade dari bank umum menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), hingga likuidasi sukarela.
"Kami terus buat konsolidasi bank yang ada di Indonesia karena esensi ke depan dalam konteks konsolidasi itu kita bisa memberikan pelayanan dan kontribusi yang lebih kompetitif dan efisien," sambung Mahendra.
Seperti diketahui, berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia, berdasarkan laporan kinerja keuangan kuartal III 2022 dan berbagai sumber, setidaknya ada 19 bank dengan Modal Inti di bawah Rp 3 triliun, berikut adalah daftarnya.
1. Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) dengan modal inti Rp 2,969 triliun
2. Bank Victoria International Tbk (BVIC) Rp 2,503 triliun
3. Bank Ina Perdana Tbk (BINA) Rp 2,328 triliun
4.Bank Bumi Arta Tbk (BNBA) Rp 2,236 triliun
5. Bank Jtrust Tbk (BCIC) Rp 2,762 triliun
6. Bank Ganesha Tbk (BGTG) Rp 2,158 triliun
7. Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) Rp 2,113 triliun
8. Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) Rp 2,131 triliun
9. Bank SBI Indonesia Rp 2,121 triliun
10.Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) Rp 2,009 triliun
11. Bank MNC Internasional Tbk (BABP) Rp 2,050 triliun per Juni 2022
12. Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) Rp 2,008 triliun
13. Bank Capital Indonesia Tbk (BACA) dengan modal inti Rp 2,087 triliun
14. Bank Index Selindo dengan modal inti Rp 2,095 triliun
15. Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) Rp 1,839 triliun
16. Bank National Nobu Tbk (NOBU) Rp 1,604 triliun per Juni 2022
17. Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS) Rp 1,347 triliun
18. Bank Prisma Master dengan modal inti Rp 258 miliar per Juni 2022
19. Bank Victoria Syariah Rp 265,7 miliar
Meski begitu, bukan berarti semua bank ini berdiam diri. Beberapa diantaranya sudah menempuh upaya penambahan modal, salah satunya dengan mekanisme rights issue.(CNBC Indonesia)
- Kritik Perbankan Syariah Disamakan Anti Syariah, Siapkah Aceh dengan Moderasi Beragama?
- Ketua ISMI Dorong Perbankan di Aceh Sepenuhnya Terapkan Sistem Syariah
- Kepala OJK Aceh Angkat Bicara: Tak Ada Penambahan Syarat Extraordinary untuk Calon Dirut BAS
- Perbankan Syariah di Aceh Diminta Jangan Rusak Citra Islam