Temulawak Ditetapkan Sebagai Tanaman Obat Unggulan Indonesia
Font: Ukuran: - +
Temulawak, tanaman asli Indonesia ditetapkan sebagai tanaman obat unggulan. [Foto: Humas Kemenkes]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Temulawak yang merupakan tanaman asli Indonesia ditetapkan sebagai tanaman obat unggulan. Penetapan ini disampaikan dalam pameran alat kesehatan dan farmasi dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa penetapan temulawak sebagai tanaman obat tradisional unggulan Indonesia didasarkan pada banyaknya kandungan yang terdapat di tanaman tersebut.
Beberapa kandungannya diantaranya zat besi, vitamin, kalsium, sodium dan asam folat. Selain itu, temulawak juga mengandung banyak zat aktif salah satunya kurkuminoid yang berkhasiat untuk mencegah berbagai penyakit hati seperti fatty liver, sirosis bahkan kanker hati.
“Penyakit fatty liver itu pengobatannya susah, tapi ada tanaman Indonesia yang bisa mengobati. Karena itu butuh antioksiden yang bernama Kurkumin,” tutur Menkes.
Ia berharap dengan penetapan ini, kedepan upaya pengembangan dan riset kandungan dalam tanaman temulawak terus dilakukan agar lebih banyak mendapatkan manfaat kesehatan yang didapatkan.
Menkes juga berharap ditengah perkembangan riset temulawak sebagai bahan baku obat, nantinya sektor farmasi dapat membantu mempromosikan produk ini secara aktif, sehingga dapat dikenal secara luas tidak hanya nasional tapi juga global.
Selain menetapkan temulawak sebagai obat tradisional unggulan Indonesia, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Kesehatan juga bekerjasama untuk meningkatkan konsumsi jamu pada masyarakat. Kerja sama ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu.
“Dalam rangka kemandirian kesehatan, obat-obatan tradisional asli Indonesia kita dorong. Mudah-mudahan dengan peluncuran Perpres ini semakin banyak masyarakat Indonesia yang mengkonsumsi jamu,” pungkasnya. [*]